TAKALAR – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Takalar. Penyerahan dokumen strategis ini menjadi penanda dimulainya perdebatan sengit tentang arah fiskal daerah.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar pada Selasa (11/11/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fadel Achmad dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pemkab Takalar.
Visi Digital dan Sinergi Fiskal
Dalam pidatonya, Bupati Daeng Manye menajamkan fokus pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun secara utuh berdasarkan visi ambisius “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”
“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Takalar yang mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang pembangunan, dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah,” ujar Daeng Manye, menyerukan adaptasi terhadap dinamika teknologi global.
Ia menekankan, dokumen KUA-PPAS bukan sekadar daftar pendapatan dan belanja, melainkan peta jalan kebijakan pembangunan yang harus selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Secara eksplisit, Daeng Manye menyebutkan bahwa arah KEM PPKF 2026 di Takalar harus mencerminkan upaya strategis untuk mendukung pencapaian visi nasional Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mempertajam sinergi fiskal antara pusat dan daerah, memastikan pendanaan program prioritas, dan memenuhi belanja wajib yang krusial.
Postur Anggaran Rp1,2 Triliun yang Harus Diawasi Ketat
Rancangan APBD 2026 menunjukkan postur anggaran yang signifikan dan harus diawasi ketat oleh legislatif:
Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,2 triliun (tepatnya Rp1.200.432.317.582,40).
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,168 triliun (Rp1.168.107.143.787,40).
Adapun keseimbangan fiskal akan ditopang oleh Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp7,5 miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan yang menyentuh angka Rp39,8 miliar.
Daeng Manye berharap rancangan tersebut dapat menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas masyarakat.
Di akhir penyerahan, Bupati mendesak seluruh pihak di eksekutif dan legislatif untuk bersinergi total dalam membahas dan menyempurnakan dokumen ini.
“Dengan semangat Takalar Cepat dan sinergi yang kita bangun bersama, saya yakin akselerasi pembangunan daerah akan semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (HSN)















