TAKALAR – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, kembali menuai keluhan keras dari masyarakat. Warga melaporkan bahwa kegiatan ini semakin masif dalam beberapa pekan terakhir, menyebabkan antrean panjang kendaraan dan kemacetan parah.
Pantauan di lapangan oleh warga menunjukkan bahwa antrean Solar kini didominasi oleh deretan jeriken yang jumlahnya mencapai dua hingga lebih per pembeli, bukan lagi kendaraan bermotor atau truk yang semestinya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembelian Solar non-subsidi secara ilegal atau penyelewengan BBM bersubsidi.
Seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu pagi (3/12), menyatakan keresahannya.
“Sudah beberapa hari terakhir antreannya begitu padat. Ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tapi juga jelas merugikan pengguna jalan yang membutuhkan BBM sesuai aturan,” ujarnya.
SPBU Kalampa terletak di jalur padat yang menghubungkan kota Takalar dengan Makassar dan kecamatan lain. Akibat panjangnya antrean jeriken yang mengular hingga ke bahu jalan, kemacetan parah tak terhindarkan, terutama pada jam sibuk.
Warga menduga, aktivitas ini melibatkan oknum yang memanfaatkan celah dalam distribusi BBM subsidi. Hal ini jelas merugikan masyarakat umum yang berhak atas subsidi tersebut.
“Kalau begini terus, siapa yang menikmati hak subsidi? Masyarakat umum malah sulit mengisi karena antrean didominasi jeriken. Ini penyelewengan yang terang-terangan,” tambah warga lainnya.
Atas kondisi yang dinilai sudah berlarut-larut ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penertiban dan pengawasan ketat.
“Kami berharap APH tidak hanya melakukan imbauan, tapi juga tindakan tegas. Ini sudah berlangsung lama dan makin terlihat jelas. Kami mohon pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat keamanan segera mengambil langkah agar distribusi BBM kembali normal dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang bermain di balik pembelian solar ilegal,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Kalampa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan penyelewengan BBM ini. (FTR/HSN)















