TAKALAR – Jumariah, seorang warga Jalan Baso Dg. Tiro, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, secara resmi mengadukan masalah dugaan tidak diterimanya Bantuan Pangan Beras 20 kilogram kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan. Jumariah bersikeras bahwa ia adalah warga yang layak dan memenuhi kriteria untuk menjadi penerima bantuan tersebut.
Jumariah menegaskan namanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan beras di kelurahannya, sehingga merasa tidak memperoleh hak yang seharusnya, sementara warga lain telah menerima tanpa kendala. Namun, pernyataan ini langsung menuai bantahan keras dan fakta mengejutkan dari pihak Kelurahan Pallantikang.
Pernyataan warga bernama Jumariah ini langsung ditepis oleh pihak Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang.
“Berdasarkan data yang ada, Jumariah adalah salah satu penerima bantuan KPM (Kartu Penerima Manfaat) aktif,” ujar Lurah Pallantikang, Ilham Buang, pada Kamis (11/12/2025), sambil menyertakan bukti penerimaan di aplikasi.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang staf kelurahan yang sekaligus operator data bantuan, Rahma. Ia membantah keras pengakuan Jumariah.
“Yang bersangkutan memiliki kartu gesek KPM, dan saldonya terus masuk. Kemarin dia datang ke rumah saya, mengaku tidak pernah dapat bantuan. Saat saya cek NIK-nya, ternyata dia mendapatkan bantuan KPM mulai Januari sampai September. Barulah setelah saya bacakan data dari aplikasi, dia mau mengakui,” ungkap Rahma. (HSN/TIM)















