TAKALAR – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Kabupaten Takalar kembali turun ke jalan demi menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Para pejuang kesehatan ini mendesak kejelasan status kepegawaian serta jaminan kesejahteraan mereka di masa depan.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Takalar pada Kamis (18/12/2025) tersebut merupakan puncak kekecewaan setelah nama mereka tidak tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ironisnya, demonstrasi ini bertepatan dengan acara seremonial penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu di lokasi yang sama.
Dalam orasinya, massa menilai Bupati Takalar menutup mata terhadap nasib mereka.
“Saudara-saudaraku sekalian, hari ini kita berdiri di depan Kantor Bupati. Bupati seolah tidak memiliki mata dan telinga untuk melihat nakes yang mengabdi namun tidak terdaftar di BKN!” teriak salah satu orator yang disambut histeris oleh peserta aksi.

Para nakes mengaku telah mengabdi bertahun-tahun, namun hingga kini tidak memiliki kepastian administrasi maupun jaminan kesejahteraan.
“Kami bekerja penuh waktu, melayani masyarakat setiap hari dengan risiko tinggi, tetapi status kami seolah tidak diakui negara,” keluh salah satu peserta.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Pemerintahan didampingi Kabag Protokol dan Kuasa Hukum Pemda menemui perwakilan demonstran.
“Hari ini saya sudah memanggil pihak manajemen rumah sakit. Mereka sedang menyiapkan draf regulasi terkait pengangkatan tenaga kesehatan BLUD RSUD Panjonga Daeng Ngalle sebagai PPPK,” ujar Asisten Pemerintahan, seraya menegaskan komitmen Pemda untuk mencari solusi sesuai aturan yang berlaku.
Tak puas dengan jawaban di Kantor Bupati, massa yang terdiri dari nakes RSUD Panjonga dan berbagai Puskesmas ini merangsek ke Kantor DPRD Takalar. Di sana, mereka diterima oleh Ahmad Saban, anggota legislatif dari Partai Nasdem.
Ahmad menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.
“Saya tidak hadir untuk berdebat. Suasana kebatinan dan rasa sakit yang saudara rasakan, saya pun merasakannya,” ujar mantan Kepala Desa Pannyangkalang itu.
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti keresahan ini melalui agenda khusus bersama Komisi I dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Diketahui, sejumlah nakes gagal masuk basis data BKN akibat beberapa faktor teknis, di antaranya:
– Kesalahan Pemilihan Formasi: Pendaftaran di luar Kabupaten Takalar yang mengakibatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
– Status BLUD:
Khusus nakes di RSUD Panjonga, mereka tidak terdata karena status rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Takalar segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas lembaga dengan melibatkan Komisi II dan IX DPR RI, BKN, serta KemenPAN-RB.
Selain itu, mereka meminta Bupati membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Pensus) untuk mengusut dugaan pelanggaran pengupahan di RSUD Padjonga yang dianggap telah mencederai hak dasar tenaga kesehatan. (HSN/TIM)















