Revolusi Mental ASN Takalar: Bupati Ancam Pecat Pegawai yang Bolos di Jam Kerja

TAKALAR – Suasana apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar pada Senin (22/12/2025) pagi mendadak tegang. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya saat memberikan amanat di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu naik ke podium, Daeng Manye langsung menyoroti pemandangan tak sedap di lingkungan kantornya: tumpukan mobil dinas rusak yang dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun. Ia mempertanyakan kepekaan para bawahannya terhadap estetika kantor dan pemeliharaan aset negara.

“Di mana logika kita? Saya tanya, mobil-mobil rusak ini sudah berapa lama? Ada yang jawab empat hingga lima tahun hanya dibiarkan begitu saja,” ujar Daeng Manye dengan nada tinggi.

Ia merasa heran melihat kendaraan rongsok tersebut memenuhi area utama, sementara kendaraan operasional pejabat yang masih layak justru diparkir semrawut. Menurutnya, hal ini mencerminkan rendahnya rasa tanggung jawab para pejabat yang setiap hari melewati area tersebut namun memilih abai.

Sebagai langkah konkret, Daeng Manye langsung mengeluarkan instruksi tegas untuk menata ulang sistem perparkiran di jantung pemerintahan Kabupaten Takalar. Ia memerintahkan agar seluruh kendaraan pimpinan—mulai dari mobil Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga Kepala Dinas—dipindahkan ke area belakang.

“Area depan harus bersih dari parkiran, begitu juga di sepanjang jalan protokol kantor. Saya sudah minta dibuatkan garis batas, dan jangan ada yang berani melanggarnya,” tegasnya.

Ia juga meminta keteraturan visual dalam parkir, seperti keseragaman posisi kepala kendaraan. Bagi Daeng Manye, urusan kebersihan dan ketertiban adalah hal mendasar yang seharusnya tuntas di tingkat staf atau pejabat teknis tanpa perlu campur tangan Bupati.

Tak hanya soal estetika kantor, Daeng Manye juga menguliti masalah disiplin kerja ASN yang dianggapnya masih jauh dari harapan. Ia menyentil kebiasaan buruk pegawai yang datang terlambat dan pulang lebih awal.

“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau jam sembilan baru tiba, jam sebelas sudah keluar makan siang, lalu jam dua siang kembali tapi jam tiga sudah bersiap pulang?” sindirnya pedas.

Bupati menegaskan tidak akan menoleransi ASN yang kedapatan menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kantor berlangsung. Ia mengancam akan memberikan sanksi berat, bahkan hingga pemecatan, bagi mereka yang terbukti melanggar.

Ia juga meminta para pegawai untuk bekerja dengan tulus, bukan sekadar melakukan “aksi formalitas” atau berpura-pura sibuk saat pimpinan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Di akhir rangkaian apel, Bupati melakukan penanaman pohon serta menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kebersihan secara simbolis. Ia menutup arahannya dengan pesan kuat mengenai transparansi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Takalar. (HSN/TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *