Kajari Takalar Berganti, Aktivis Tagih Penuntasan Kasus UMKM dan BUMDes

TAKALAR – Jaksa Agung Republik Indonesia resmi merotasi struktur jabatan di lingkungan Kejaksaan RI melalui SK Nomor KEP-IV-24/C/01/2026. Dalam kebijakan tersebut, Syamsurezky, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barru, ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar yang baru. Ia menggantikan Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H., yang dipromosikan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Pergantian kepemimpinan ini diiringi harapan besar dari para aktivis setempat. Rahman Suwandi dari lembaga PEMANTIK mendesak Kajari baru untuk menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai jalan di tempat, di antaranya:

banner 1600x606

1. Proyek Kios UMKM Galesong: Dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp9 miliar di Dinas PUPRPKP.

2. Pengadaan Buku Sekolah: Proyek pengadaan buku SD/SMP tahun anggaran 2025 di Dinas Pendidikan.

3. Dugaan Korupsi BUMDes: Kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Senada dengan hal tersebut, Burhan Salewangan dari LSM PERAK Indonesia juga memberikan penekanan khusus pada kasus UMKM yang telah dilaporkan sejak Maret 2025 agar segera mendapat kepastian hukum di tangan Syamsurezky. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *