TAKALAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar terus menggencarkan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui edukasi dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (20/1/2026) pukul 08.00 WITA bertempat di Baruga Panrannuangku, Kabupaten Takalar. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar, IPDA Nasrullah, S.H., M.M., dengan didampingi Baur Unit Kamsel, Bripda Adha Pramana N.
Dalam materinya, personel Sat Lantas memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi pelajar yang belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Siswa diimbau keras untuk tidak mengendarai sepeda motor demi menghindari risiko kecelakaan fatal.
Selain aturan dasar, Sat Lantas Polres Takalar juga memperkenalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini telah diterapkan di wilayah Takalar. Para pelajar diberi penjelasan mengenai mekanisme penindakan berbasis elektronik serta sanksi hukum yang mengintai setiap pelanggaran.
IPDA Nasrullah menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif untuk membentuk karakter disiplin dan kesadaran hukum sejak dini.
“Kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya yang ditimbulkan jika aturan diabaikan. Harapannya, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujar IPDA Nasrullah.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang pencegahan kecelakaan.
Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari lingkungan sekolah dengan melibatkan peran aktif guru serta orang tua.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang berkesinambungan, kami optimistis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” jelas AKP Muh. Rizal.
Polres Takalar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas berlalu lintas anak-anak, demi mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kabupaten Takalar. (HSN/TIM)















