TAKALAR – Belum reda aksi protes warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini muncul isu miring terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa (Kades) terpilih saat Pilkades lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga mencurigai Kades yang menjabat saat ini menggunakan dokumen milik saudara kembarnya yang telah meninggal dunia. Mengingat kemiripan fisik di antara keduanya, isu penggunaan identitas orang lain tersebut mencuat kembali dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
“Isu dugaan ijazah palsu ini kembali mencuat sepekan terakhir. Informasinya, dugaan tersebut pernah dilaporkan ke polisi, namun kami belum tahu kejelasan perkembangannya saat itu,” ujar salah seorang warga saat ditemui di Desa Bontosunggu, Kamis (12/2/2026).
Hingga saat ini, Kades Bontosunggu, Hadijah, belum memberikan klarifikasi atau jawaban resmi terkait tudingan penggunaan ijazah yang diragukan keasliannya tersebut.
Di sisi lain, bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Hadijah perlahan mulai terkuak. Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya blangko kosong yang sudah dibubuhi tanda tangan kades dan stempel resmi, mendahului tanda tangan Kepala Dusun (Kadus).
Dokumen berupa surat keterangan garapan tersebut menjadi bukti awal adanya ketimpangan mekanisme administrasi. Praktik ini diduga kuat mengandung kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan warga.
“Apakah peran Kadus sekarang lebih tinggi dari Kepala Desa? Ataukah ada kepentingan lain yang dibungkus dengan cara mendahului Kadus menandatangani blangko kosong?” tanya beberapa warga dengan nada heran, Kamis (12/2/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada Kades Bontosunggu, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat. (HSN)















