SOPPENG – Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng mencermati eskalasi pemberitaan media daring serta perbincangan publik yang kian intens menyoroti tata kelola pemerintahan daerah dalam beberapa waktu terakhir.
LHI menilai sorotan tersebut bukan lagi sekadar isu tunggal, melainkan rangkaian pertanyaan publik yang saling berkelindan; mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengadaan kendaraan dinas, perjalanan dinas luar negeri, hingga perubahan arah kebijakan anggaran daerah.
Ketua LHI Soppeng, Ahmad Fitrah Syawal, menegaskan bahwa akumulasi isu ini harus dibaca sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Ketika isu anggaran terus berulang di ruang publik tanpa penjelasan terbuka, yang muncul bukan lagi sekadar kritik, melainkan kegelisahan kolektif,” ujar pria yang akrab disapa Afis ini di Soppeng, Jumat (13/2/2026).
LHI berpendapat kondisi tersebut berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat jika tidak segera direspons melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, LHI tengah mengkaji usulan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Soppeng.
Menurut Afis, RDP krusial dilakukan bukan sebagai ajang saling menyalahkan, melainkan sebagai forum klarifikasi agar polemik tidak berkembang di luar kendali institusional.
“RDP adalah ruang konstitusional. Di sana, kebijakan diuji dengan argumentasi, bukan asumsi. Jika penjelasan disampaikan secara jujur dan terbuka, kegaduhan publik bisa diredam,” tegasnya.
Selain itu, LHI menyoroti indikasi adanya relasi kedekatan kekuasaan dalam penentuan paket kegiatan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta minimnya keterlibatan DPRD dalam beberapa tahapan pembahasan anggaran yang kini menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Dalam situasi ini, Afis mengingatkan bahwa sikap diam pemerintah justru berisiko memperkuat spekulasi. Sebaliknya, keterbukaan akan mempercepat pemulihan kepercayaan.
“Anggaran adalah bahasa kekuasaan. Jika tidak dijelaskan, publik akan menafsirkannya sendiri,” imbuhnya.
Saat ini, wacana pengusulan RDP masih dalam tahap kajian internal LHI. Meski demikian, lembaga ini berkomitmen mendorong langkah-langkah strategis demi memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada pada koridor akuntabilitas dan kepentingan publik. (FSL)















