Kelangkaan Solar di Takalar Meresahkan, KAMI Sul-Sel Desak Investigasi Menyeluruh Terhadap Dugaan Praktik Mafia BBM
TAKALAR – Komite Aktivis Mahasiswa Independent Sulawesi Selatan (KAMI Sul-Sel) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan tindakan sewenang-wenang dan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di SPBU Palleko, Kabupaten Takalar.
Jenderal Lapangan KAMI Sul-Sel, Abdul Salam, menyatakan bahwa kelangkaan solar yang terus menerus terjadi telah memukul sektor ekonomi masyarakat bawah, khususnya para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
“Kelangkaan ini bukanlah persoalan biasa. Kondisi ini mengindikasikan adanya praktik terstruktur berupa penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kami menduga ada keterlibatan langsung pihak SPBU dalam mempermainkan distribusi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu,” tegas Abdul Salam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2026).
Menurut KAMI Sul-Sel, praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat dan berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55); UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan; UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam pernyataan resminya, KAMI Sul-Sel melayangkan enam poin tuntutan utama:
1. Mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional 7 untuk segera turun langsung melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi terhadap dugaan mafia solar di SPBU Palleko.
2. Mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan internal pihak SPBU.
3. Menuntut Sanksi Tegas, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran fatal.
4. Mendesak Audit Distribusi BBM Bersubsidi secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Takalar guna mencegah praktik serupa di masa depan.
5. Mengutuk Keras segala bentuk praktik mafia BBM yang menyengsarakan rakyat kecil dan merusak sistem distribusi energi nasional.
6. Mengajak Masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan distribusi BBM di lingkungannya.
KAMI Sul-Sel menegaskan bahwa negara hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuatan oknum yang menindas rakyat. Apabila tuntutan ini tidak segera diindahkan, para aktivis mahasiswa mengancam akan melakukan langkah-langkah konstitusional lebih lanjut, mulai dari aksi massa hingga pelaporan ke tingkat otoritas yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan diam melihat hak rakyat kecil dirampas. Jika tidak ada respons konkret, kami akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan,” tutup Abdul Salam. (HSN)















