TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menghadirkan inovasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Melalui agenda lanjutan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/4/2026), diperkenalkan sistem Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati, Jalan Jenderal Sudirman No. 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi berbasis digital.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memaparkan langsung konsep dan implementasi aplikasi tersebut dengan didampingi Sekretaris Daerah, Muhammad Hasbi. Turut hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Takalar, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Meski dihadiri mayoritas pejabat, Kepala Dinas Kesehatan Nilal Fauzia terpantau tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat, Rusli, terpantau baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.49 WITA saat kegiatan sedang berlangsung.
ANITA hadir sebagai sistem absensi ASN berbasis digital yang terintegrasi langsung dengan penilaian kinerja. Aplikasi ini dilengkapi fitur Live Tracking Maps yang memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real-time.
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar alat absensi, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja.
“Sistem ini akan terintegrasi ke dalam penilaian kinerja. Kita tidak lagi menggunakan pola kerja as usual (seperti biasanya),” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian kinerja ASN kini akan berbasis poin. Komposisinya terdiri dari 60 persen capaian aktivitas kerja, sementara 40 persen sisanya dibagi ke dalam tiga indikator: inovasi, kehadiran, dan kebersihan. Seluruh indikator tersebut telah dilengkapi dengan alat pengukuran (tools) yang jelas.
Selain itu, Pemkab Takalar mulai mengadopsi pendekatan dunia bisnis dalam birokrasi, yakni sistem evaluasi per triwulan (quarterly). Daeng Manye mengakui adanya potensi pro dan kontra terkait kebijakan ini, namun ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses perubahan sistemik.
Saat ini, ribuan ASN telah mulai menginput data ke dalam sistem, mulai dari identitas lengkap, lokasi kerja, nomor kontak, hingga nomor rekening. Sistem ini bekerja secara presisi; jika ASN mencoba melakukan presensi di luar lokasi kerja yang telah ditentukan, sistem secara otomatis akan menolaknya.
Camat Mangarabombang, Mappaturung, menyambut positif inovasi ini. Menurutnya, ANITA sangat efektif untuk mendisiplinkan pegawai karena mampu mendeteksi keberadaan ASN meskipun ponsel mereka dalam keadaan tidak aktif.
“Seluruh aktivitas ASN di wilayah kerja dapat terpantau. Jika mereka ke desa, kelurahan, atau ke tengah masyarakat, semua terekam. Jadi, tidak ada alasan bagi ASN untuk berada di luar tempat pelayanan saat hari kerja,” tegas Mappaturung.
Ia juga menambahkan bahwa ANITA terintegrasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pengawasan pun dilakukan secara berjenjang; camat dipantau oleh Sekda, sedangkan kepala dinas dipantau langsung oleh Bupati.
Fitur lain yang tersedia meliputi pengajuan izin kegiatan luar daerah, cuti, hingga izin sakit yang semuanya harus melalui persetujuan atasan di dalam aplikasi. Inovasi ini diklaim sebagai yang pertama di Sulawesi Selatan yang menggunakan sistem pemetaan (maps) secara menyeluruh untuk pengawasan birokrasi.
Dengan adanya ANITA, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat mewujudkan birokrasi yang lebih modern, transparan, profesional, dan akuntabel. (HSN)















