Krisis Kepala Sekolah Definitif di Soppeng, Ardi Doma: Jangan Biarkan Plt Terlalu Lama

SOPPENG – Banyak sekolah di Kabupaten Soppeng hingga saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah. Kondisi ini terjadi karena ratusan satuan pendidikan tersebut belum memiliki kepala sekolah definitif.

Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng. Menurutnya, percepatan pengisian jabatan ini sangat penting demi menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pendidikan.

banner 1600x606

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 100 sekolah di Kabupaten Soppeng yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Khusus di Kecamatan Marioriwawo, tercatat ada 7 sekolah yang dipimpin oleh Plh dan 10 sekolah dipimpin oleh Plt kepala sekolah.

Menurut Ardi Doma, pengisian jabatan kepala sekolah definitif harus segera diprioritaskan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Plt memang merupakan solusi sementara, tetapi jangan dibiarkan terlalu lama. Sekolah membutuhkan kepemimpinan yang definitif agar program pendidikan dapat berjalan maksimal dan para guru memiliki kepastian dalam koordinasi,” ujar Ardi Doma, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai keberadaan Plt dalam jangka waktu yang terlalu lama berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan di sekolah. Dampak tersebut dapat merosot ke berbagai aspek, mulai dari pengelolaan administrasi, peningkatan mutu pendidikan, hingga kepastian pelaksanaan program sekolah.

Ardi juga mengingatkan bahwa regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif dan mengurangi ketergantungan pada jabatan Plt.

Selain itu, ia berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2025 melalui mekanisme pembiayaan pemerintah pusat bisa segera dilantik.

“Sebab, selain mereka telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, jika tidak segera dimanfaatkan tentu berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara yang telah digunakan untuk proses pelatihan tersebut,” katanya.

Ardi menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengembangannya tidak boleh terganggu oleh lambannya pengisian jabatan pemimpin di sekolah.

“Pendidikan adalah fondasi daerah. Jangan sampai banyaknya Plt membuat pelayanan pendidikan berjalan tidak optimal. Kami berharap ada langkah cepat, objektif, dan transparan demi kepentingan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng,” pungkasnya. (AMS)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *