TAKALAR – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Takalar, Senin (15/6/2026).
Sambil membawa spanduk dan membakar ban bekas, mereka mendesak pencopotan Kapolres Takalar. Kapolres dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Takalar.
Dalam aksinya, massa menyoroti keberadaan sejumlah tambang yang disinyalir beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Jenderal Lapangan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Sulsel, Wahyudin, dalam orasinya secara tegas meminta Kapolres Takalar segera menutup seluruh aktivitas pertambangan tak berizin, termasuk tambang galian C yang diduga ilegal.
“Kami menuntut Kapolres Takalar untuk menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan masyarakat dengan menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Wahyudin.
Lebih lanjut, Wahyudin juga mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan guna memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Abdul Salam, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kapolres dan Kasat Reskrim Takalar yang tidak menemui massa untuk memberikan penjelasan. Padahal, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi sebelum demonstrasi digelar. Namun, hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pejabat terkait yang hadir untuk berdialog.
“Kami sangat kecewa karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi. Padahal, surat pemberitahuan telah kami masukkan sesuai prosedur. Sikap ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Takalar,” ujar Abdul Salam.
Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat mengambil langkah konkret. Mereka juga meminta instansi terkait memeriksa legalitas seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Takalar secara menyeluruh dan menindak tegas para pelanggar hukum.
Massa menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan aksi lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.
Apabila dalam kurun waktu satu pekan tidak ada tindakan nyata berupa penyelidikan, penertiban, penghentian aktivitas, maupun proses hukum, mereka menyatakan siap menggelar Aksi Jilid II dengan estimasi massa yang lebih besar di depan Mapolda Sulawesi Selatan.
“Kami tegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai seluruh tambang ilegal di Kabupaten Takalar ditutup. Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan. Jika dalam waktu satu pekan tidak ada tindakan nyata dari Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajarannya, kami akan turun kembali dengan kekuatan yang lebih besar di depan Mapolda Sulsel,” pungkas Wahyudin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait tuntutan maupun tanggapan atas aksi yang dilakukan oleh Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulsel tersebut. (HSN)















