TAKALAR – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Polres Takalar, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Program Revitalisasi yang sedang berjalan di SMPN 3 Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut bertujuan untuk memastikan penerima program revitalisasi di tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Takalar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Takalar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Mursalim, membenarkan perihal kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan unsur Polres Takalar dan Kejari Takalar tersebut.
“Iya, kami bersama-sama tim dari Polres Takalar dan Kejari Takalar melakukan monitoring terhadap penerima Program Revitalisasi,” ujar Mursalim.
Monev ini, lanjut Mursalim, dilakukan untuk memantau secara langsung progres pekerjaan di setiap sekolah, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan petunjuk teknis (juknis) serta penggunaan material berdasarkan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dipersyaratkan.
“Tim juga melihat sejauh mana progres pekerjaan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala teknis maupun administratif di lapangan,” tambahnya.
Mursalim juga mengingatkan para pelaksana revitalisasi di lapangan agar tidak bekerja asal-asalan, melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis, serta menjaga kualitas bangunan sekolah yang nantinya akan digunakan dalam jangka panjang oleh para peserta didik.
Sementara itu, pihak SMPN 3 Galesong Utara mengapresiasi tim gabungan dari kejaksaan, polres, dan dinas pendidikan yang telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di sekolah mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran kejaksaan dan polres yang didampingi dinas pendidikan untuk turun langsung melihat progres pekerjaan revitalisasi sekolah SMPN 3 Galut,” ujarnya.
Kanit Tipidkor Polres Takalar, Asrul DN, mengatakan bahwa keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut masih dalam kapasitas monitoring dan evaluasi bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Menurutnya, pendampingan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus menjadi langkah preventif (pencegahan) apabila ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi selama pekerjaan masih berlangsung.
“Kami dari APH sifatnya monitoring dan evaluasi pekerjaan revitalisasi di Kabupaten Takalar bersama Dinas Pendidikan dan Kejaksaan. Kalau ada yang perlu dibenahi atau kemungkinan diperbaiki, tentu akan kami sampaikan. Karena pekerjaan masih berjalan, kami belum masuk terlalu jauh pada pemeriksaan pekerjaan,” jelas Asrul DN.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga hari ketiga, Asrul menyebutkan bahwa proses pekerjaan di sekolah-sekolah yang dikunjungi masih berjalan sesuai juknis. Ia menyampaikan, progres pekerjaan yang terlihat di lapangan berada pada kisaran 35 persen hingga 50 persen.
“Sampai saat ini semuanya masih dalam proses dan tetap sesuai juknis. Rata-rata progres pekerjaan sekitar 35 persen sampai 50 persen,” ungkapnya.
Dari unsur Kejari Takalar, Kasubsi II Muis mengatakan pihaknya melakukan monitoring berdasarkan perintah dan koordinasi dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri. Fokus pemantauan kejaksaan dalam kegiatan tersebut berada pada aspek nonteknis, khususnya potensi gangguan, hambatan, ancaman, dan tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan.
“Kami hanya sebatas terkait gangguan, hambatan, ancaman, dan tantangan dari segi nonteknis. Kalau menyangkut spesifikasi pekerjaan teknis dan lainnya, itu bukan kapasitas kami. Yang kami antisipasi adalah apabila ada kendala dari sisi birokrasi, material, maupun personel,” terang Muis.
Lebih lanjut, Muis menyebutkan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, belum ditemukan adanya gangguan, hambatan, maupun persoalan nonteknis yang mengganggu pelaksanaan revitalisasi sekolah. Berdasarkan laporan yang diterima, progres pekerjaan rata-rata masih sesuai jadwal teknis, bahkan terdapat pekerjaan yang progresnya berada di atas jadwal.
Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan selama proses revitalisasi berlangsung guna mengantisipasi potensi persoalan yang dapat muncul di kemudian hari. Pemantauan lintas sektoral ini diharapkan menjadi bagian dari mekanisme pencegahan dini agar program revitalisasi berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk sektor pendidikan benar-benar mampu meningkatkan kualitas fasilitas sekolah secara optimal.
Melalui pengawasan sejak dini, revitalisasi ini diharapkan mampu menghadirkan ruang belajar serta sarana pendukung yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi para siswa demi mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Takalar. (HSN)
















