TAKALAR – Program Bantuan Revitalisasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) serta Dinas Pendidikan terkait.
Hal tersebut terungkap saat tim gabungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri Takalar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program revitalisasi yang berjalan di SDN Inpres 184 Boddia, Kecamatan Laikang.
Tim memantau langsung progres fisik pembangunan, berdialog dengan pihak sekolah serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Mursalim, menuturkan bahwa pelibatan unsur kepolisian dan kejaksaan ini bertujuan agar program bantuan pemerintah pusat tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan, petunjuk teknis, dan ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini merupakan wujud pencegahan dini, pengawalan, serta upaya agar program nasional tersebut berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum,” jelas Mursalim.
Menurutnya, pelibatan APH dalam program revitalisasi satuan pendidikan bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum, selesai tepat waktu, tanpa hambatan, serta dapat segera dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Kepala SDN Inpres 184 Boddia menyambut positif kehadiran tim gabungan di sekolahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum karena dapat membantu kami agar proses pelaksanaan pekerjaan proyek revitalisasi ini berjalan sesuai aturan dan petunjuk teknis, serta terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Ia berharap program revitalisasi di sekolahnya dapat segera rampung sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh siswa, guru, dan masyarakat sekitar.
Peninjauan ini dilakukan untuk mengawal proyek yang bersumber dari APBN agar pelaksanaannya tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan fasilitas pendidikan di daerah. (HSN)
















