TAKALAR – Kepala UPT SMPN 1 Galut, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Nurliah, S.Pd., M.M., terus menggenjot pembangunan sejumlah fasilitas rehabilitasi yang diterima dari program revitalisasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen) Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, progres pekerjaan rehabilitasi di SMPN 1 Galut kini sudah mencapai 50 persen dan pada pekan ini ditargetkan mampu mencapai 60 persen.
Hal tersebut disampaikan Nurliah usai menerima kunjungan dari Tim Gabungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang terdiri atas unsur Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar pada Senin (5/10/2026).
“Alhamdulillah, terkait progres pembangunan revitalisasi di sekolah, pada MC 7 kemarin sudah dilaporkan mencapai 50,30 persen. Semoga minggu ini bisa mencapai 60 persen. Mohon doa Bapak/Ibu sekalian semoga pembangunan ini berjalan lancar sesuai rencana,” ujar Nurliah kepada wartawan.
Lebih lanjut, Nurliah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tim gabungan tersebut untuk melihat langsung perkembangan pembangunan di sekolah yang dipimpinnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kunjungan Monitoring dan Evaluasi revitalisasi satuan pendidikan di UPT SMP Negeri 1 Galesong Utara,” tambahnya.
Menurut Nurliah, kegiatan monev ini sangat bermanfaat bagi pihak sekolah karena memberikan kesempatan untuk memperoleh arahan, masukan, dan pendampingan agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan, serta tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami menyambut baik hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan, serta akan menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi yang diberikan,” katanya.
Pihak sekolah, lanjut Nurliah, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan revitalisasi, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan fasilitas yang diperbarui dapat memberikan manfaat optimal bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah.
“Kami berharap kegiatan pendampingan dan monitoring seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sehingga setiap tahapan pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan serta layanan pendidikan di sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mursalim, menuturkan bahwa pelaksanaan monitoring yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan ini bertujuan agar program bantuan dari pemerintah pusat tersebut berjalan sesuai perencanaan, petunjuk teknis, dan ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini merupakan wujud pencegahan dini, pengawalan, serta upaya agar program nasional tersebut berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum,” jelas Mursalim.
Menurutnya, pelibatan aparat penegak hukum (APH) dalam program revitalisasi satuan pendidikan bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari hambatan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, tanpa hambatan, selesai tepat waktu, serta dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Mursalim berharap pengawasan sejak tahap pelaksanaan ini dapat mendorong seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan. Selain itu, fasilitas pendidikan yang dibangun diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa serta meningkatkan kualitas lingkungan belajar di sekolah.
Sebagai informasi, kegiatan monitoring dan evaluasi yang melibatkan Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, dan Dinas Pendidikan Takalar ini menyasar sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi tahap dua dari Kemendidasmen RI, baik tingkat TK/PAUD, SD, maupun SMP di wilayah Kabupaten Takalar. (HSN)
















