JURNAL SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pengumuman tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan visi misi serta program pasangan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Tahun 2024.
Pengumuman tersebut terlampir dengan Nomor: 1443/PL.02.2-Pu/7312/2/2024. Pada tanggal 13 September 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Dinas KPU Nomor 2006/PL.02.2-SD/06/2024 Perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, maka KPU Kabupaten Soppeng mengumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, Hasil Penelitian Perbaikan. Persyaratan Administrasi calon, serta Visi, Misi dan Program Pasangan Calon untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Nama lengkap calon:
– Calon Bupati: MAPPAREMMA M., S.E., M.Μ.
– Calon Wakil Bupati: DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M.
– Calon Bupati: H. SUWARDI HASENG, S.E.
– Calon Wakil Bupati: Ir. SELLE KS DALLE
Hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon “Memenuhi Syarat“.
Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui:
1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
d. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. menuliskan uraian.
g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
h. menekan “SUBMIT”
2. Penyampaian tanggapan masyarakat secara langsung dengan datang ke Kantor KPU Kabupaten Soppeng pada alamat Jl. Salotungo Watansoppeng, dilakukan dengan cara:
a. mengisi buku tamu pada petugas Jagad Saksana.
b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK. yang dapat diunduh pada link di bawah ini:
https://bit.ly/Pengumuman Hasil Perbaikan-VisiMisiPaslon, dengan melampirkan fotokopi KTP El dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
c. Memasukkan formulir tanggapan masyarakat pada huruf b ke dalam kotak Tanggapan Masyarakat yang telah disediakan.
Selanjutnya, demi mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Soppeng Tahun 2024, KPU kabupaten Soppeng mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagaimana terlampir.
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Soppeng pada pemilihan serentak tahun 2024 diterima oleh KPU kabupaten Soppeng pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU kabupaten Soppeng, Irwan Usman.
Adapun lampiran pengumuman Nomor: 1443/PL.02.2-Pu/7312/2/2024, sebagai berikut:
Pasangan calon bupati & wakil bupati:
– MAPPAREMMA M., S.E., M.M
– DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M
Visi:
SOPPENG MAJU, ADIL DAN MERATA (SOPPENG JUARA)
Misi:
1. Penguatan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM);
2. Penguatan Perekonomian Daerah yang Berdaya Saing dan Berbasis Potensi Daerah;
3. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif, Adaptif Berbasis Inovasi dan Digitalisasi;
4. Penguatan Kualitas Pembangunan Infrakstruktur yang Merata;
5. Terwujudnya Kabupaten Soppeng sebagai Daerah Tangguh Bencana, Berketahanan Iklim, dan Berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati:
– H. SUWARDI HASENG, S.E.
– Ir. SELLE KS DALLE
Visi:
SOPPENG SETARA SOPPENG SEHAT, MAJU DAN BERDAYA SAING BERBASIS AGROPOLITAN
Misi:
1. Mewujudkan Perekonomian Daerah Berkelanjutan yang Berbasid Pada Pertanian, Usaha Mikro, Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dukungan Kemajuan Teknologi:
2. Pemerataan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendorong Pertumbugan Ekonomi, Lingkungan, Air Bersih serta Penanggulangan Bencana;
3. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kabupaten Soppeng yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing dan Religius;
4. Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sektor Pertanian,
Peternakan dan Perikanan untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan; 5. Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan yang Efektif,
Efisien, Bersih, Akuntabel dan Menghadirkan Pelayanan Publim Prima;
6. Menjadikan Desa dan Kelurahan sebagai Fokus Pembangunan sehingga Tercipta Pemerataan Pembangunan yang Mendukung Perkotaan;
7. Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang optimal dengan Penerapan Layanan Kesehatan Setara.
Untuk selengkapnya, naskah visi, misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati Soppeng dalam pemilihan serentak tahun 2024 dapat diakses/diunduh dengan scan barcode di bawah ini:
Berikut lampiran surat pengumuman tersebut.















