LHI Kembali Bersurat ke Polda dan Mabes Polri, Desak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pasar Lamataesso

JURNAL MAKASSAR – Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) kembali menyurati Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng, senilai Rp23 miliar.

Dalam surat tertanggal 11 April 2025 yang juga ditembuskan ke Kapolri, Kabareskrim, Irwasum Polri, Kompolnas, dan Ombudsman RI, LAK-HAM menyesalkan belum adanya perkembangan informasi terbaru atas laporan yang diajukan sejak 5 September 2024. Padahal, menurut balasan surat dari Irwasda Polda Sulsel tanggal 17 Maret 2025, penyidik Ditreskrimsus telah melakukan sejumlah langkah seperti permintaan dokumen dan keterangan kepada pejabat terkait serta pihak rekanan.

banner 1600x606

“Yang sangat kami pertanyakan, mengapa sampai hari ini tidak ada lagi informasi resmi?. Jika memang tidak cukup bukti, sampaikan kepada kami secara terbuka, agar ada pertanggungjawaban publik,” tegas Ketua Tim Investigasi & Pelaporan LAK-HAM INDONESIA, Mahmud, Jumat (11/4/2025).

Berita terkait: LHI Menduga Ada “Rem Tangan” di Polda Sulsel soal Kasus Pembangunan Pasar Lamataesso

Baca juga: Manajemen RSUD Soppeng Bobrok, Mulai Defisit hingga Bangunan Radiologi Tahun 2022 Bermasalah

Mahmud juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan lain yang disampaikan LAK-HAM ke Polda Sulsel mengalami nasib serupa, hanya sampai pada tahap penerbitan SP2HP awal, tanpa kejelasan lanjutannya.

“Kami menduga ada ketidakseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Bila ini dibiarkan, partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi akan dianggap sia-sia,” lanjut Mahmud.

LAK-HAM berharap Polda Sulsel segera menyampaikan perkembangan terbaru secara transparan dan terbuka. Mereka juga meminta Mabes Polri melakukan supervisi terhadap proses penanganan laporan-laporan yang diajukan lembaga tersebut. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *