Ironi Pasar Lamataesso: Ketika Skor Integritas Tinggi, Respons Hukum Menciut

(Arham MSi La Palellung/Warga Soppeng - Ketum LHI)

JURNAL – Pengumuman Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 oleh KPK di Yogyakarta membawa kabar gembira bagi Kabupaten Soppeng. Dengan skor tertinggi di Sulawesi Selatan, yaitu 80,48 (Zona Hijau/Terjaga), Soppeng seolah mendapat sertifikat resmi sebagai daerah berintegritas. Namun, sebagai aktivis antikorupsi yang telah lama mengamati dinamika integritas birokrasi di daerah, saya berpandangan bahwa capaian ini harus dibaca kritis dan mendalam, bukan sekadar dirayakan secara seremonial.

Skor tinggi SPI memang mengindikasikan bahwa sistem pencegahan dan tata kelola administrasi di Soppeng relatif berjalan dengan baik. Namun, integritas sejati tidak diukur semata dari kelengkapan dokumen atau prosedur. Kultur dan praktik korupsi tidak otomatis lenyap hanya karena skor administrasi melonjak. Bahkan, daerah dengan citra bersih seringkali menyimpan kerentanan yang tertutup oleh prestasi administratif semu.

banner 1600x606

Yang Dinilai vs. Yang Tidak Diukur SPI:

KPK melalui SPI memang menilai aspek administratif seperti tata kelola, manajemen risiko, sistem pencegahan, dan persepsi integritas. Namun, SPI tidak secara langsung mengukur:
– Kecepatan dan ketegasan aksi penegakan hukum.
– Responsivitas terhadap aduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan.
– Transparansi sejati dalam pelaksanaan proyek.
– Praktek konflik kepentingan di kalangan elit birokrasi.

Oleh karena itu, kami tegaskan, Soppeng boleh meraih skor tertinggi SPI, tetapi itu tidak otomatis berarti daerah ini bebas dari praktik korupsi di lapangan. Ketua KPK sendiri telah memperingatkan, “Skor ini bukan sekadar angka. Perilaku korupsi masih ada.” Dan kami yang berada di lapangan melihat dan merasakan fakta tersebut.

Salah satu indikator integritas yang sebenarnya adalah respons pemerintah terhadap dugaan pelanggaran, bukan hanya kelengkapan sistem. Di sinilah letak kontradiksi terbesar di Soppeng saat ini.

Pertanyaannya, mengapa penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Lamataesso terkesan lambat dan tidak progresif? Mengapa masyarakat tidak diberi kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan?

Jika skor SPI tinggi (Administrasi), mengapa respons hukum terhadap dugaan korupsi (Integritas Lapangan) justru rendah? Kontradiksi ini menunjukkan bahwa sistem integritas administratif mungkin sudah ada, tetapi responsivitas dan ketegasan hukum belum memadai.

Tantangan Kepemimpinan Baru

Data historis SPI Soppeng
menunjukkan fluktuasi ekstrem: dari anjlok ke ranking 14 pada tahun 2023, kemudian melonjak drastis ke ranking 1 pada tahun 2025. Fakta ini menegaskan bahwa integritas bukanlah kondisi yang stabil, melainkan dapat naik dan turun, sangat tergantung pada komitmen kepemimpinan.

Tantangan Bupati baru bukan hanya mempertahankan skor, tetapi harus lebih fundamental:
– Membersihkan sisa-sisa perilaku koruptif lama.
– Memutus akses gelap antara proyek pembangunan dan jaringan kepentingan oknum.
– Membangun budaya pelaporan (whistleblowing) yang aman dan terjamin.

Pesan untuk Bupati: SPI Bukan Sekadar Angka

Bupati baru tidak boleh sekadar datang mencicipi euforia SPI. Ia harus hadir sebagai pengawas kebijakan pembangunan sejati, bukan hanya pengawas angka.

Persoalan korupsi di daerah sangat konkret, mencakup: penunjukan kontraktor yang tidak transparan, penyelewengan anggaran, fiktifnya program sosial, mark-up pekerjaan fisik, hingga proyek-proyek yang “dimainkan” oknum.

Untuk mengatasi ini, Bupati harus mengambil langkah tegas:
– Membuka akses partisipasi publik dalam pengawasan, bukan hanya formalitas.
– Memperkuat peran Inspektorat agar benar-benar menjadi pengawas independen, bukan sekadar stempel birokrasi.
– Menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain proyek.
– Berani menolak tekanan dari kelompok kepentingan manapun.

Jika langkah-langkah nyata ini tidak diambil, skor SPI hanya akan menjadi panggung seremonial, kebanggaan semu, dan ironisnya, bisa menjadi tameng pelindung bagi perilaku koruptif yang sesungguhnya.

Integritas Sejati adalah Tes Lapangan

Kita tidak ingin SPI ini membentuk ilusi bahwa Soppeng terbebas dari korupsi. Justru dengan skor tertinggi, harapan publik terhadap transparansi dan integritas harus semakin besar. Zona Hijau adalah awal perjuangan, bukan garis finish.

Saya mengajak seluruh pihak—Bupati, pejabat daerah, pers, dan masyarakat sipil—untuk menjadikan SPI sebagai instrumen pembenahan, bukan tirai pendustaan. Mari jadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar hiasan angka statistik.

Sejarah selalu menunjukkan: Daerah yang paling berbahaya bukan yang berstatus merah, tetapi yang berstatus hijau namun diam-diam busuk. Dan kami berdiri untuk memastikan Soppeng tidak menjadi yang kedua itu. (*)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *