Soroti Ketegasan APH, Warga Sawakong Pertanyakan Legalitas Tambang Pasir yang Kembali Aktif

TAKALAR – Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal kembali terpantau beroperasi di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Kemunculan kembali aktivitas tersebut memicu sorotan publik dan mempertanyakan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pada Senin (5/1/2026), seorang warga mengirimkan bukti berupa rekaman video dan foto kepada awak media. Dalam dokumentasi tersebut, tampak sejumlah truk sedang mengangkut pasir dari lokasi tambang. Warga menilai aktivitas ini semakin meresahkan karena berlangsung tanpa kejelasan izin serta pengawasan yang ketat.

banner 1600x606

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan turun tangan langsung. Aktivitas tambang Galian C ini sangat meresahkan warga,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menyebutkan setidaknya terdapat dua titik tambang pasir di Desa Sawakong. Salah satu lokasi sempat berhenti beroperasi setelah adanya tindakan dari Polres Takalar. Namun, lokasi lainnya kini diduga kembali aktif tanpa adanya penindakan lanjutan yang nyata.

“Sempat berhenti karena ada anggota dari Polres Takalar. Tapi sekarang satu lokasi kembali beroperasi. Kami menduga ada kerja sama antara pengelola tambang dan oknum tertentu,” ungkap sumber tersebut.

Keberadaan tambang pasir yang diduga ilegal ini dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengganggu kenyamanan, serta merugikan masyarakat sekitar. Hingga kini, publik masih menantikan langkah tegas aparat untuk memastikan legalitas tambang maupun mitigasi dampak ekologis yang ditimbulkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan terakhir, lokasi tambang tersebut terpantau tidak beroperasi. Meski demikian, pihaknya berjanji akan segera melakukan kroscek lapangan kembali.

“Terakhir saya cek hari Sabtu, sudah tidak ada aktivitas. Insyaallah kami akan turun kembali untuk memastikan langsung ke lokasi,” ujar AKP Hatta.

Janji pengecekan ulang ini kini menjadi perhatian serius warga. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan agar aktivitas tambang yang diduga ilegal tidak terus berulang dan merugikan daerah. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *