MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (DPP LHI) menegaskan bahwa konsistensi perjuangan organisasi tidak ditentukan oleh figur sesaat, melainkan oleh nilai, integritas, dan loyalitas kader terhadap prinsip perjuangan.
Ketua Umum DPP LHI, Arham M.Si. La Palellung, mengungkapkan bahwa pada Rabu, 4 Februari 2026, dirinya telah menjalin komunikasi langsung via telepon dengan Jumardin, kader LHI yang akrab disapa Jontravolta. Dalam pembicaraan tersebut, Jontravolta menyatakan kesiapannya untuk kembali aktif memperkuat barisan LHI.
“Saudara Jumardin atau Jontravolta adalah kader lama LHI yang dikenal loyal, konsisten, dan disegani dalam kerja-kerja advokasi. Tiga tahun lalu beliau izin untuk beristirahat, dan organisasi menghormati keputusan itu sebagai bagian dari dinamika perjuangan,” ujar La Palellung.
Menurut La Palellung, kembalinya Jontravolta merupakan hasil refleksi mendalam untuk menjaga marwah LHI sebagai organisasi masyarakat sipil yang tegas, lurus, dan independen. Jontravolta berkomitmen mengambil peran nyata dalam perlindungan HAM serta pemberantasan korupsi.
“Di LHI, yang kami jaga bukan sekadar struktur, tetapi nilai. Loyalitas terhadap prinsip lebih penting daripada loyalitas terhadap figur. Kader yang datang, pergi, lalu kembali dengan kesadaran perjuangan, itulah wajah sejati gerakan masyarakat sipil,” jelasnya.
La Palellung menekankan bahwa kembalinya Jontravolta menjadi amunisi tambahan dalam mengawal kasus-kasus strategis, terutama dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pasar Modern Lamataesso, Kabupaten Soppeng.
LHI berpendapat bahwa meskipun terdapat dinamika seperti pengembalian uang negara, proses hukum tetap harus berjalan transparan.
Perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti tanpa kejelasan status hukum. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan melakukan ekspose resmi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat.
Terpisah, Jontravolta menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas menangani kasus-kasus yang menjadi atensi LHI. Sebagai putra daerah Latemmamala, ia akan mendalami kembali berbagai temuan laporan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Adapun daftar prioritas Advokasinya adalah, ealuasi proyek Pasar Modern Lamataesso, pengadaan Smartboard, pengadaan seragam sekolah, serta distribusi bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun Anggaran 2025.
“Kasus-kasus tersebut akan kami cermati secara serius untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat,” tegas Jon.
DPP LHI berharap reaktivasi kader-kader berpengalaman ini akan memastikan kerja advokasi tetap berjalan berani, bertanggung jawab, dan tanpa kompromi terhadap kepentingan sesaat. (FSL)















