Dugaan Fee Proyek 2025 di Soppeng Disorot, Elang Timur Indonesia Siap Terbang ke KPK-Kemendagri

MAKASSAR – Koalisi elemen masyarakat yang dipimpin Elang Timur Indonesia menyatakan akan membawa persoalan dugaan praktik fee proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini disebut sebagai lanjutan dari rangkaian advokasi dan tekanan publik yang sebelumnya dilakukan melalui aksi massa di Makassar, termasuk mendatangi DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan.

banner 1600x606

Panglima Elang Timur Indonesia, Lulung, mengatakan pihaknya tengah merampungkan sejumlah dokumen dan bahan pendukung yang akan diserahkan ke Jakarta, baik ke Kemendagri, KPK, maupun ke DPP Partai Golkar.

Baca juga: Guncang Golkar Sulsel, Masyarakat Soppeng Desak DPP Evaluasi Bupati Suardi Haseng & Cabut Dukungan Politik

“Fokus kami adalah mendorong pengusutan dugaan fee proyek serta mengevaluasi kepemimpinan kepala daerah yang dinilai tidak mampu mengendalikan konflik internal pemerintahan,” ujar Lulung saat ditemui di Makassar, Kamis (5/2/2026).

Menurut Lulung, dugaan praktik fee proyek tidak bisa dipisahkan dari lemahnya kepemimpinan dan kontrol etis di tingkat daerah. Ia menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih serta bebas dari konflik kepentingan.

Aksi pelaporan ini juga disebut sebagai akumulasi kekecewaan publik. Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di Kantor DPD Partai Golkar Sulsel. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kepemimpinan Bupati Soppeng, H. Suardi Haseng, yang dinilai tidak cukup responsif terhadap dinamika dan kegaduhan politik di daerahnya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut antara lain:
1. Mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah.
2. Meminta partai memberikan sanksi organisasi apabila ditemukan pelanggaran etika politik.
3. Menuntut klarifikasi terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik dan marwah partai di Kabupaten Soppeng.

Salah satu koordinator aksi menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar manuver politik jangka pendek, melainkan bentuk kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini menyangkut kehormatan daerah dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan serta partai politik pengusungnya,” ujarnya.

Aspirasi massa tersebut diterima oleh perwakilan DPD Partai Golkar Sulsel, Lakama Wiyaka, yang menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan dan aspirasi ke pimpinan pusat.

Sebelumnya, upaya penyelesaian melalui pendekatan musyawarah juga sempat disuarakan oleh sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Soppeng maupun dari jajaran DPD Partai Golkar terkait tudingan dan tuntutan yang berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPD Partai Golkar Sulsel untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi.
(FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *