Standar Permenkes Jadi “Pajangan”, Pasien Mappakasunggu Berteman Debu dan Coretan

TAKALAR – Fasilitas publik seharusnya menjadi ruang pemulihan, namun pemandangan kontras justru tersaji di ruang rawat inap Puskesmas Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Alih-alih mendapatkan kenyamanan, pasien terpaksa bertahan di tengah kondisi ruangan yang jauh dari kata layak.

Dinding yang dipenuhi coretan hingga menghitam menjadi pemandangan sehari-hari. Tanpa gorden maupun sekat pemisah, privasi antar-pasien seolah menjadi barang mewah yang tak terbeli. Keluhan ini mencuat setelah sejumlah warga menyaksikan langsung kondisi “estetika kusam” tersebut pada Selasa (10/2/2026).

“Satu kipas angin untuk bersama, tanpa gorden, dan dindingnya sangat kotor. Rasanya jauh dari standar kesehatan,” keluh salah satu pengunjung dengan nada kecewa.

Berita terkait: Fasilitas Puskesmas Mappakasunggu: Wajah Depan “Glowing”, Dinding Ruang Rawat Penuh Coretan

Kondisi ini memicu reaksi keras dari aktivis mahasiswa, Abdul Salam. Ia menengarai adanya praktik “pencitraan” yang dilakukan pihak pengelola. Menurutnya, terdapat ketimpangan mencolok antara tampilan luar bangunan dengan realitas di dalam ruang perawatan.

“Jangan hanya bagian depan yang dipoles rapi agar terlihat bekerja. Justru ruang rawat itu jantungnya pelayanan. Jika dindingnya saja menghitam dan privasi pasien diabaikan, di mana letak rasa kemanusiaannya?” kritik Salam tajam.

Ia menambahkan bahwa lingkungan yang tidak higienis dan sirkulasi udara yang minim bukan hanya soal ketidaknyamanan, melainkan juga risiko kesehatan bagi pasien. Salam mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar untuk segera “menjemput bola” dan mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Mappakasunggu.

Terpisah, Kepala Puskesmas Mappakasunggu, Hj. Rabiah, saat dikonfirmasi terkait tudingan fasilitas yang tidak sesuai standar Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, tidak membantah hal tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Menjadi perhatian serius bagi kami dalam meningkatkan mutu pelayanan,” tulis Hj. Rabiah melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Meski berjanji akan melakukan perbaikan, ia tidak memberikan jawaban spesifik terkait tudingan minimnya sekat, penggunaan kipas angin bersama, hingga dinding ruangan yang penuh coretan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa fasilitas di Puskesmas Mappakasunggu masih jauh dari standar kelayakan penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *