Menjaga Siri’ di Kursi Kuasa: Refleksi Pappaseng Toriolo dalam Politik Soppeng

SOPPENG – Dalam tradisi adat Soppeng, kepemimpinan tidak pernah dimaknai semata sebagai kemenangan politik atau pergantian jabatan. Kepemimpinan adalah pasilennereng; sebuah estafet kehormatan yang diserahkan dengan kepercayaan, ditopang oleh dukungan kolektif, dan wajib dijalankan dengan adab serta tanggung jawab moral.

Nilai ini hidup dalam Pappaseng Toriolo, ajaran leluhur Bugis yang diwariskan lintas generasi sebagai pedoman etika, karakter, dan keseimbangan sosial. Pappaseng tidak hanya mengatur relasi kekuasaan, tetapi juga menjaga kemanusiaan, rasa hormat, dan kehormatan diri. Itulah mengapa kearifan lokal tersebut tetap dijunjung tinggi di Soppeng sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang beradat dan berbudaya.

banner 1600x606

Pappaseng Bugis menegaskan nilai-nilai inti kepemimpinan: lempu’ (kejujuran dan integritas), taro ada taro gau (kesatuan kata dan perbuatan), sipakatau, sipakalebbi, sipakainge (memanusiakan manusia, saling menghormati, dan saling mengingatkan), reso (kerja keras), serta siri’ (harga diri dan rasa malu).

Orang tua Soppeng mewariskan perumpamaan adat: “Aju malurumi riala parewa bola”—kayu yang luruslah yang pantas dijadikan tiang rumah. Maknanya, hanya pemimpin yang lurus hati dan perilakunya yang mampu memberi rasa aman serta keteduhan bagi masyarakat.

Sejarah Soppeng mencatat pemimpin-pemimpin yang memerintah dengan amanah dan keteladanan. Dalam pandangan adat, pemimpin adalah pelindung dari krisis, bukan pencipta konflik. Karena itu, pappaseng kembali mengingatkan: “Sirui menre’ tessirui noo, sitiroang deceng tessitiroang jaa.” Saling mengangkat agar sama-sama naik, saling melihat kebaikan agar tidak buta oleh kuasa.

Seseorang yang dibukakan jalan—didukung oleh pemimpin sebelumnya, tokoh politik, dan simpul-simpul masyarakat—sejatinya sedang memikul utang budi kekuasaan. Utang ini bukan untuk dibayar dengan kepatuhan membuta, melainkan dengan tahu diri, penghormatan, dan kebijaksanaan sikap.

Adat Soppeng tidak melarang seseorang melangkah lebih jauh, tidak pula mengikat agar selalu sejalan. Namun, adat mengingatkan dengan tegas: “Narekko muwengka’ pasilennereng, aja’ mupoloi uli’na.” Jika engkau menerima estafet, jangan engkau potong akarnya. Jalan kekuasaan tidak tumbuh sendiri, dan kepemimpinan yang lupa asal-usulnya akan mudah kehilangan arah.

Dalam pandangan adat Bugis-Soppeng, mempermalukan orang yang pernah menolong atau menyerang mereka yang dahulu berdiri di belakang—terlebih saat amanah belum lama dijalankan—bukanlah tanda keberanian. Itu adalah gejala lupa diri. Orang tua-tua mengingatkan: “Aja’ muolli’ susu, muwalie’ tuba.” Jangan membalas kebaikan dengan racun.

Pengkhianatan terhadap kebaikan adalah luka siri’ yang paling dalam. Pemimpin sejati tidak diukur dari darah dan gelar, melainkan dari sikapnya saat berkuasa. Jabatan tidak bisa diwariskan, namun kehormatan hanya bisa dijaga oleh ingatan dan adab.

Pemimpin yang benar akan tetap menunduk pada jejak saat ia naik; dan tetap menyebut nama-nama yang menguatkannya saat ia perkasa. Jabatan boleh sementara, namun rasa malu dalam adat akan tinggal selamanya.

Soppeng adalah negeri beradat. Jabatan pemerintahan mungkin hanya lima tahun, setelah itu ia menjadi kenangan. Jangan sampai jabatan tersebut berakhir prematur atau tercela karena ketiadaan adab dan hilangnya siri’.

Arham, M.Si. La Palellung, Dewan Pendiri Perkumpulan Rumpun Wija Pemersatu Adat Nusantara (PERWIRA ADAT NUSANTARA), menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga kearifan lokal Soppeng dari praktik kepemimpinan yang menjauh dari adab dan abai terhadap pesan leluhur.

Kepemimpinan boleh berganti, kekuasaan boleh beralih, namun adat tidak boleh dikorbankan. Ketika adat ditinggalkan, yang runtuh bukan hanya tata kelola, melainkan jati diri Soppeng itu sendiri.

Soppeng yassisoppengi. Soppeng hanya akan tetap menjadi Soppeng selama adatnya dijaga dan budayanya dihormati.

Profil Penulis:

* Nama: Arham, M.Si. La Palellung
* Latar Belakang: Aktivis pers, pegiat HAM, dan penggiat gerakan moral antikorupsi.
* Dewan Pendiri Perkumpulan Rumpun Wija Pemersatu Adat Nusantara (PERWIRA ADAT NUSANTARA).
* Direktur Utama PT MEEI dan PT AMSINet Media.
* Fokus Pemikiran: Kepemimpinan beradab, etika kekuasaan, kearifan lokal Bugis-Soppeng, serta penguatan nilai siri’ dan pappaseng.
* Domisili: Soppeng, Sulawesi Selatan.
(***)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *