Soroti Kerusakan Proyek Labkesda Soppeng, LHI: Uang Rakyat Bukan untuk Bangunan Bocor & Retak

SOPPENG – Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng mengungkap temuan mengejutkan terkait proyek renovasi gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp9 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2025 tersebut, kini menjadi sorotan tajam akibat kualitas pengerjaan yang diduga asal-asalan.

banner 1600x606

BERITA TERKAIT:

Proyek Labkesda Soppeng Rp9 Miliar Disorot LHI, Afis: Plafon Bocor dan Dinding Retak

Berdasarkan pantauan langsung LHI di lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan fisik yang kontras dengan besarnya anggaran yang dikucurkan:

* Air hujan merembes langsung dari atap dan plafon hingga menggenangi lantai;
* Ditemukan retakan pada struktur dinding gedung;
* Bagian bawah dinding tidak terselesaikan dengan rapi;
* Adanya tumpukan kerikil yang diduga sengaja diletakkan untuk menutupi ketidaksempurnaan di pinggiran dinding.

Ketua LHI Soppeng, Ahmad Fitrah Syawal (Afis), menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan pengerjaan yang diduga kuat menyimpang dari petunjuk teknis (juknis).

“Uang rakyat senilai 9 miliar rupiah tidak seharusnya menghasilkan bangunan yang bocor dan retak. Kami akan bersurat resmi ke BPK agar dilakukan audit menyeluruh yang bisa dikawal bersama oleh masyarakat,” tegas Afis, Senin (2/3/2026).

Viant, perwakilan pihak Dinas Labkesda, memberikan pembelaan terkait temuan tersebut. Ia mengklaim kebocoran terjadi pada celah antara Aluminum Composite Panel (ACP) dan tembok, serta berjanji akan melakukan perbaikan menggunakan silikon.

Namun, pernyataan Viant di pemberitaan sebelumnya sempat memicu kontroversi saat menanggapi kritik mengenai kerusakan bangunan yang baru selesai pada 29 Desember 2025 tersebut.

“Pak, 100 persen sempurna itu hanya milik Sang Pencipta,” cetusnya singkat.

Meski demikian, Viant berdalih bahwa seluruh proses telah mengikuti tahapan yang berlaku dan gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *