Koordinasi ke BPH Migas, Pemkab Takalar Pastikan Stok Solar Petani Terjamin

TAKALAR – Kabar menggembirakan datang bagi para petani di Kabupaten Takalar. Setelah sempat mengalami kesulitan dalam memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maupun Pertalite, kini kendala tersebut mulai teratasi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsa, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan solusi konkret. Saat ini, petani di Takalar sudah dapat membeli solar subsidi dengan syarat menunjukkan surat keterangan kepemilikan alat mesin pertanian (alsintan).

“Petani cukup memperlihatkan surat keterangan bahwa mereka memiliki alat pertanian, seperti mesin pompa air, traktor roda dua, atau alat lainnya,” ujar Parawangsa.

Berdasarkan surat keterangan tersebut, petani dapat mengurus barcode di Dinas Pertanian. Barcode inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat mutlak untuk membeli solar di SPBU terdekat sesuai domisili masing-masing.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses petani terhadap bahan bakar yang sangat krusial untuk menunjang aktivitas di sawah, terutama dalam mengoperasikan alsintan.

Dengan langkah cepat dari Dinas Pertanian Takalar ini, hambatan distribusi solar subsidi diharapkan hilang, sehingga produktivitas pertanian di daerah tersebut dapat terus meningkat. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *