TAKALAR – Program talkshow “Takalar Menyapa” kembali hadir dengan mengangkat tema krusial, “Modus Penipuan Online,” pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar.
Dipandu oleh host Hesty, acara ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Median Suwardi, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Median mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak, baik melalui platform digital maupun telepon dan SMS.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penipuan, baik secara daring (online) maupun melalui telepon dari nomor yang tidak jelas,” ujarnya.
Median menjelaskan sejumlah ciri umum yang kerap digunakan pelaku penipuan. Di antaranya adalah tawaran yang terlalu menggiurkan—seperti janji keuntungan besar atau hadiah gratis—serta harga produk yang tidak masuk akal. Selain itu, pelaku biasanya meminta data pribadi sensitif, menggunakan metode pembayaran tidak lazim, hingga melakukan komunikasi tanpa diminta (unsolicited).
Agar terhindar dari jerat penipuan, Median membagikan beberapa tips praktis:
* Memeriksa keaslian alamat situs web (URL).
* Tidak sembarang mengeklik tautan (link) yang mencurigakan.
* Mengecek profil penjual di platform digital.
* Waspada terhadap akun baru dengan interaksi yang minim.
Khusus untuk penipuan via telepon dan SMS, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari instansi pemerintah atau perbankan.
“Jika ada panggilan mencurigakan, sebaiknya segera ditutup dan lakukan konfirmasi ke layanan resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Median mengungkapkan adanya perkembangan modus penipuan berbasis teknologi tinggi, seperti fake call dan deepfake voice. Teknologi ini memungkinkan pelaku meniru suara orang lain secara akurat, mulai dari atasan, keluarga, hingga pejabat publik.
“Ini yang sangat perlu diwaspadai karena pelaku sudah menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk meyakinkan korbannya,” tambahnya.
Berdasarkan data Global Anti-Scam Alliance (GASA) 2025, sebanyak 66 persen masyarakat pernah menjumpai upaya penipuan. Bahkan, rata-rata satu orang bisa menerima hingga 55 kali percobaan penipuan dalam periode tertentu.
Di tingkat lokal, tren penipuan di Kabupaten Takalar juga menunjukkan angka yang signifikan. Data Case Management System (CMS) Kejaksaan mencatat pada tahun 2025 terdapat 22 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus penipuan (Pasal 378 KUHP). Sementara itu, hingga April 2026, tercatat sudah ada 8 SPDP yang masuk.
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat Takalar semakin memahami berbagai modus penipuan dan lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital maupun komunikasi sehari-hari. (HSN)















