Dugaan Maladministrasi, DPP PBB Versi Muktamar VI Adukan Kemenkum ke Ombudsman

JAKARTA – Sejumlah pengurus pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali mengadukan Kementerian Hukum ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi, menyusul pengesahan kepengurusan DPP PBB periode 2025-2030 versi Musyawarah Dewan Partai (MDP).

Laporan tersebut disampaikan oleh M. Syahyan dan Afiat Ripai selaku penerima kuasa dari Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra.

banner 1600x606

“Kami sudah melaporkan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam proses pengesahan pengurus DPP PBB versi MDP,” ujar Afiat dalam keterangannya, Rabu (23/4/2026).

Afiat berharap laporan tersebut segera diproses. Pihaknya ingin mendapatkan kejelasan terkait keabsahan kepengurusan DPP PBB serta memastikan Kementerian Hukum tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Apakah benar di Kementerian Hukum terjadi dugaan maladministrasi atau cacat prosedur? Biar nanti pihak Ombudsman yang memberikan jawabannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra, mendesak Ombudsman agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, ia mengaku telah mendengar kabar bahwa kepengurusan hasil MDP telah mendapatkan SK Kepengurusan. Padahal, menurut Gugum, pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian Hukum namun belum mendapatkan respons.

“Kabar yang berkembang menyebut kubu MDP telah menerima SK kepengurusan. Kami telah mengirimkan surat klarifikasi resmi, namun hingga hari ini tidak ada jawaban dari Kementerian Hukum,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PBB, Ali Amran Tanjung, mengatakan bahwa melalui laporan ke Ombudsman, pihaknya ingin memastikan kinerja Kementerian Hukum tetap sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Pihaknya menyoroti penerbitan SK Kepengurusan hasil MDP yang hingga kini belum pernah ditunjukkan kepada publik.

“Mudah-mudahan itu tidak terjadi. Tapi jika benar terjadi, tentu sangat kita sesalkan. Kita berharap Bapak Menteri Hukum benar-benar melaksanakan undang-undang dengan semestinya,” tegasnya. (HZR/TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *