Jembatani Warga Laikang dan PT Tiran, Pemkab Takalar Pastikan Investasi Kawal Hak Masyarakat

TAKALAR – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Tiran dan masyarakat Desa Laikang di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).

RDP ini digelar untuk menjembatani komunikasi terkait aspirasi warga atas rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang. Turut hadir dalam forum tersebut Wakapolres Takalar, Kepala Desa Laikang, perwakilan warga, serta sejumlah anggota DPRD dari Dapil I, II, dan III.

banner 1600x606

Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat didengar langsung demi terciptanya komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

“Rencana Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Ia menambahkan, investasi di Takalar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja tanpa mengabaikan aspek sosial.

Dalam rapat tersebut, warga Desa Laikang meminta pihak PT Tiran lebih terbuka, terutama mengenai isu rencana pembangunan pabrik nikel. Menanggapi hal itu, perwakilan PT Tiran sekaligus Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy, memberikan klarifikasi tegas.

“Tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel dalam perencanaan kawasan industri tersebut,” ungkap Jimmy.

Rapat berlangsung kondusif dan dialogis. Sebagai tindak lanjut, DPRD Takalar akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk memaparkan informasi pembangunan kawasan industri secara lebih rinci. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *