Pansus DPRD Takalar Turun Lapangan, Evaluasi Kelayakan Desa Persiapan Tarang Towaya

TAKALAR – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar untuk Desa Persiapan Tarang Towaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun ke lapangan, Senin (29/6/2026).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Desa Persiapan Tarang Towaya, Darwis Sijaya dari Fraksi PKS. Ia didampingi Wakil Ketua H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah dari Fraksi PKB, serta sejumlah anggota, yaitu H. Megawati (Fraksi Partai Golkar), Israwati (Fraksi Partai Gerindra), Hj. Risma (Fraksi PPP), Irma Waty (Fraksi PDIP), Hijas Kartawijaya (Fraksi Demokrat), dan Mulyasti Daeng Taugi (Fraksi Gelora).

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Rijal Mustamin, Camat Polongbangkeng Timur, Pj. Kepala Desa Tarang Towaya, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat.

Kunjungan lapangan ke desa persiapan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan wilayah, infrastruktur, dan kesiapan administrasi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat sebelum status desa tersebut ditingkatkan menjadi desa definitif. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi dewan dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran wilayah.

Wakil Ketua Pansus Desa Persiapan Tarang Towaya DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, membenarkan adanya kunjungan lapangan dari tim pansus tersebut.

“Iya, hari Senin 29 Juni 2026, kami yang dipimpin oleh Ketua Tim Pansus bersama anggota turun ke lapangan, ke Desa Persiapan Tarang Towaya,” ujar Hilal Hamzah saat dihubungi wartawan, Senin (29/6/2026).

Kunjungan lapangan ini, lanjut Hilal, dilakukan guna mengecek dan memastikan kebenaran data serta dokumen administrasi Desa Persiapan Tarang Towaya sebelum ditingkatkan menjadi desa definitif.

Hilal berharap pihak desa persiapan memberikan penjelasan atau keterangan yang jujur sesuai fakta di lapangan kepada pansus. Hal ini dinilai sangat penting agar ketika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Desa Tarang Towaya ini disahkan menjadi Perda, tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari.

“Ini penting biar kita tidak salah langkah. Ketika kami sudah tetapkan menjadi Perda, statusnya harus sudah clean and clear,” kata politisi PKB ini.

“Dan alhamdulillah, masyarakat sangat berharap kepada DPRD dan pemerintah agar Desa Tarang Towaya bisa segera terwujud dari desa persiapan menjadi desa definitif,” tambah Hilal.

Pihak DPRD menegaskan komitmen penuh untuk mengawal percepatan perubahan status Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *