MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan resmi memulai rangkaian Wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Hotel The Rinra Makassar, Senin (20/7/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dan Pemkab Gowa tampil sebagai peserta perdana dalam tahapan tersebut.
Tahapan wawancara yang berlangsung hingga 22 Juli 2026 ini merupakan bagian dari proses penilaian bagi pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Suci Rahmat beserta jajaran, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman selaku Ketua Tim Penilai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Sulawesi Selatan Suhardi, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Nusantara Sulawesi Selatan, serta dewan juri dari kalangan akademisi dan praktisi.
Pemkab Takalar yang dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Firdaus Daeng Manye bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Syamsir memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dijalankan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Daeng Manye menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam visi dan misi Pemkab Takalar.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masuk dalam misi ketujuh Pemerintah Kabupaten Takalar. Ini menjadi komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah pekerja yang menjadi sasaran perlindungan diproyeksikan meningkat dari sekitar 136 ribu orang pada 2024 menjadi sekitar 146 ribu pekerja pada 2026. Sementara itu, target penambahan 36 ribu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini telah terlampaui dengan realisasi mencapai sekitar 39 ribu peserta hingga pertengahan tahun.
“Target kami sekitar 36 ribu peserta baru, namun realisasi saat ini sudah mencapai sekitar 39 ribu peserta. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terus berjalan,” katanya.
Untuk mempercepat terwujudnya UCJ, Pemkab Takalar memperluas kepesertaan pekerja formal dan informal, meningkatkan kepatuhan perusahaan, serta memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui APBD. Pemkab Takalar telah mendaftarkan lebih dari 10 ribu pekerja rentan yang meliputi nelayan, petani, pekerja bangunan, guru mengaji, hingga aparat lingkungan.
Takalar juga menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang membentuk Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program Perisai sudah berjalan sejak Februari dan menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Saat ini seluruh desa telah memiliki agen untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Daeng Manye.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Takalar mengembangkan program Desa Sadar Jamsostek dengan menargetkan minimal satu desa per kecamatan sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum diperluas ke seluruh desa.
“Kami menargetkan minimal 100 peserta baru di setiap desa agar cakupan kepesertaan semakin luas dan tidak seluruhnya bergantung pada pembiayaan APBD,” tambahnya.
Untuk memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Takalar juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada sesi berikutnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memaparkan strategi Pemkab Gowa dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, digitalisasi data, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan. Karena itu, kami terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan daerah,” ungkap Husniah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial. Kami ingin bagaimana pemerintah hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” tegasnya.
Hingga tahun 2025, Kabupaten Gowa berhasil melampaui target UCJ dengan mencatat 117.626 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau 109,6 persen dari target 107.296 peserta. Hal ini menghasilkan cakupan perlindungan sebesar 32,31 persen dari total potensi 364.034 pekerja.
“Kami berharap berbagai inovasi dan kolaborasi yang kami lakukan dapat memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Gowa tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Tim Penilai, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa tahapan wawancara ini diikuti oleh 14 pemerintah kabupaten/kota yang lolos seleksi bersama sejumlah perusahaan peserta nominasi hingga 22 Juli 2026.
“Bupati/Wali Kota yang didampingi kepala perangkat daerah yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan pejabat terkait diminta hadir mengikuti tahapan wawancara yang berlangsung hingga 22 Juli. Khusus hari ini yaitu Takalar dan Gowa,” kata Jufri.
Dalam proses penilaian, dewan juri mendalami berbagai aspek, mulai dari inovasi daerah, komitmen memperluas perlindungan pekerja, efektivitas program, dukungan APBD, penguatan regulasi, hingga sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Ketua DPP Apindo Sulawesi Selatan yang juga anggota dewan juri, Suhardi, mengapresiasi capaian Kabupaten Takalar yang kini masuk lima besar daerah dengan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertinggi di Sulawesi Selatan. Ia turut mendorong peningkatan regulasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar program memiliki landasan hukum yang lebih kuat.
“Dari sisi cakupan kepesertaan sudah sangat baik. Namun apabila regulasinya ditingkatkan menjadi Perda, tentu akan memberikan nilai yang lebih tinggi dalam proses penilaian,” ujar Suhardi.
Hasil penilaian Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 nantinya akan menentukan pemerintah daerah dan perusahaan terbaik yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam melindungi para pekerja. (HSN/TIM)















