Soroti Kinerja Satreskrim, KOAR Tuntut Kepastian Hukum atas Kasus di Polres Takalar

TAKALAR – Koalisi Advokasi Rakyat (KOAR) kembali menyoroti lambannya penanganan perkara yang dilaporkan melalui LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL. Melalui Jenderal Lapangan Abdul Salam, KOAR mendesak Kapolres Takalar untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Unit I Polres Takalar yang dinilai belum mampu memberikan kepastian penanganan perkara secara transparan dan profesional.

KOAR mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap laporan tersebut telah berjalan. Pasalnya, hingga saat ini, pihak terlapor disebut masih bebas berkeliaran. Sementara itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang masuk ke institusi kepolisian benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Takalar dalam menangani perkara ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah menempuh jalur hukum justru merasa tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Abdul Salam.

Menurut KOAR, penanganan perkara yang terkesan lamban tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Abdul Salam menegaskan pihaknya tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan hanya menuntut agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam aksinya, KOAR menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada Kapolres Takalar:

Mendesak Kapolres Takalar mengevaluasi atau mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Unit I Polres Takalar apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas penanganan perkara secara profesional.

Mendesak penyidik segera memberikan kejelasan perkembangan penanganan laporan LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL kepada pihak pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.

Mendesak aparat kepolisian segera memproses pihak terlapor apabila hasil penyelidikan dan penyidikan telah menemukan bukti yang cukup serta memenuhi ketentuan hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Meminta Kapolres Takalar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satreskrim, khususnya terkait perkara yang dinilai lamban dalam penanganannya.

Mendesak Polres Takalar menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Abdul Salam menegaskan bahwa KOAR akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut melalui jalur yang konstitusional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jika memang prosesnya berjalan, sampaikan kepada publik dan pelapor apa perkembangannya. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian. Institusi kepolisian harus hadir memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” lanjut Abdul Salam.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Namun, KOAR menegaskan seluruh tuntutan disampaikan secara damai, bertanggung jawab, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Takalar melalui KBO Reskrim, Ipda Rusdiono, yang menerima aspirasi massa KOAR, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut dan mengejar terduga pelaku.

“Kami akan menindaklanjuti terkait laporan ini dan akan terus mengejar terduga pelaku,” tegas Ipda Rusdiono di hadapan para demonstran.

Meski keterangan saksi dan alat bukti dinilai sudah cukup oleh pihak pelapor, hingga kini belum ada pernyataan tegas dari pihak kepolisian mengenai status perkara tersebut, apakah sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) atau belum. KOAR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum secara pasti. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *