TAKALAR – Program Revitalisasi Sekolah tahap kedua dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mulai berjalan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari unsur Kejaksaan Negeri Takalar, Polres Takalar, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar pun mulai turun ke lapangan.
Kali ini, tim melakukan monitoring di SDN 79 Sawakong Towa, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh tim gabungan tersebut memantau langsung pembangunan yang sedang berjalan dengan mengecek progres pekerjaan hingga hari kunjungan, kurva S, deviasi, serta kendala teknis maupun nonteknis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mursalim, menuturkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawalan program tersebut merupakan bentuk sinergi untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara akuntabel.
“Pengawalan proyek revitalisasi oleh tim dari Kejari dan Polres Takalar bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Takalar, Asrul DN, mengatakan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam kegiatan tersebut masih dalam kapasitas monitoring dan evaluasi bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Menurutnya, pendampingan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus menjadi langkah preventif (pencegahan) apabila ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi selama pekerjaan masih berlangsung.
“Kami dari APH sifatnya monitoring dan evaluasi pekerjaan revitalisasi di Kabupaten Takalar bersama Dinas Pendidikan dan Kejaksaan. Kalau ada yang perlu dibenahi atau kemungkinan diperbaiki, tentu akan kami sampaikan. Karena pekerjaan masih berjalan, kami belum masuk terlalu jauh pada pemeriksaan pekerjaan,” jelas Asrul DN.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga hari ketiga, Asrul menyebutkan bahwa proses pekerjaan di sekolah-sekolah yang dikunjungi masih berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis). Ia menyampaikan, progres pekerjaan yang terlihat di lapangan berada pada kisaran 35 persen hingga 50 persen.
“Sampai saat ini semuanya masih dalam proses dan tetap sesuai juknis. Rata-rata progres pekerjaan sekitar 35 persen sampai 50 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, unsur Kejari Takalar menyatakan fokus pemantauan berada pada aspek nonteknis. Tim kejaksaan mengantisipasi potensi gangguan, hambatan, ancaman, maupun tantangan yang dapat memengaruhi kelancaran proyek.
Perwakilan Kasi Intel Kejari Takalar, Irfan, mengatakan aspek teknis pekerjaan bukan menjadi ruang lingkup pemeriksaan pihaknya.
“Kami hanya sebatas terkait gangguan, hambatan, ancaman, dan tantangan dari segi nonteknis. Kalau menyangkut spesifikasi pekerjaan teknis dan lainnya, itu bukan kapasitas kami,” ujar Irfan.
Menurut dia, dari hasil pemantauan belum ditemukan gangguan atau persoalan nonteknis yang menghambat pekerjaan revitalisasi. Progres pekerjaan juga disebut masih berjalan sesuai jadwal, bahkan terdapat pekerjaan yang progresnya berada di atas jadwal teknis.
Tim gabungan berencana melanjutkan pemantauan selama proses revitalisasi berlangsung. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan potensi persoalan dapat diketahui dan dibenahi sedini mungkin sebelum pekerjaan selesai. (HSN)
















