JURNAL SOPPENG – Partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam pengawasan Pilkada, keikutsertaan, peran serta. Partisipasi merupakan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses atau Pilkada untuk mastikan semua tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai regulasi. Dari itu Panwascam Donri-Donri melaksanakan gerakan pengawasan partisipatif Pilkada 2024 dengan tema “Suara kita, pengawasan kita” yang digelar di Sekretariat Panwascam Donri-Donri, Jalan Watanlipu Tajuncu, Kamis (29/8/2024).
Winarsih selaku Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Humas (HPPH) menyampaikan bahwa, maksudnya kegiatan ini dilaksanakan karena keterbatasan tenaga internal panitia pengawasan dibandingkan dengan luasnya wilayah kerja dengan jumlah sembilan desa, dua puluh empat dusun serta beberapa RT/RW yang ada di wilayah kecamatan Donri-Donri.
“Terkait dengan itu bagi kami menjadi kendala tersendiri pada proses pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu menggagas gerakan pengawasan pemilu partisipatif melibatkan elemen masyarakat sipil, pada kesempatan ini, sementara kami undang Kepala Dusun serta pengurus kelompok tani,” ungkap Winarsih.
Winarsih juga menambahkan bahwa, selaku penyelenggara pengawasan tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan pemilu berjalan Luber Jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
“Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilihan yang kemungkinan kita tidak bisa mengkomodir semuanya, maka kami membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. Baik kelompok pemilih,” tambah Winarsih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwascam Donri-Donri, Korsek bersama staf, Amrayadi SH, MH selaku Narasumber serta undangan peserta lainnya. (RED)















