Viral Video Pengecer Jual LPG Rp35 Ribu, Kalakhar LHI Minta Polisi Awasi Penyaluran

JURNAL LUWU TIMUR – Viral video yang memperlihatkan salah satu pengecer tabungan LPG 3 kg yang melakukan penjualan tabung diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 35.000 per tabung.

Percakapan dalam video tersebut memperlihat seorang warga bertanya ke salah satu pemilik warung yang juga seorang pengecer, “Berapa harga tabung kita julakan mas.? tanya seseorang sambil mengarahkan video ke arah puluhan tabung gas melon.

banner 1600x606

“Tergantung modal mas. Modalnya Rp. 28.000, kita julakan Rp30.000, kalau modal Rp 32.000, kita jual Rp 35.000,” jawab si pemilik warung (pengecer).

Lanjut warga bertanya, “ambil di pangkalan mana mas”?.
Pemilik warung menjawab dari pengecer juga mas.

Dari informasi yang di terima, video tersebut di ambil pada hari Sabtu, 8 Februari 2025 tepatnya di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menanggapi video tersebut, Iskaruddin

Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Iskaruddin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ini salah satu lagi alasan tabung gas elpiji 3 kg itu mahal dan langka di Luwu Timur “dari pengecer ke pengecer”.

Dewan Pendiri Forum Persaudaraan Masyarakat Luwu Timur (FPM Lutim) ini melanjutkan bahwa, kemarin dia menemukan pengecer beli di pangkalan seharga Rp. 28.000 per tabung.

“Satu pengecer dapat tabung 20 biji. Bisa saja modus ini sama dengan kejadian dalam video. Kalau pengecer yang bersentuhan langsung dengan pangkalan dengan harga Rp 28.000, maka untuk mendapatkan untung cepat dan lancar maka pengecer tersebut menjualnya lagi ke pengecer yang lain dengan harga Rp30 ribu sampai Rp32 ribu, maka pengecer selanjutnya menjual dengan harga Rp35 ribu sampai Rp38 ribu,” bebernya.

Lanjut dikatakan Iskar, kalau untuk kelangkaan bisa di lihat bahwa ada penimbunan di pengecer (puluhan tabung gas tertahan dipengecer tidak tersalur langsung ke masyarakat) rata-rata pengecer punya tabung di atas 10 tabung.

“Berapa ratus pengecer di Luwu Timur padahal hampir semua desa punya pangkalan 2-10 pangkalan, bahkan ada desa lebih sepulu pangkalannya. Mungkin untuk mengatasi persolan ini pihak kepolisian sektor (polsek) wilayah hukum Polres Luwu Timur
turut andil dalam pengawasan penyaluran dipangkalan,” harap Iskar.

Lalu sambung Iskar, sesuai informasi yang diterima bahwa aturan yang diberikan agen ke pangkalan bahwa ada 10% dari jumlah kuota tabung gas elpiji 3 kg di perutukan untuk UMKM, sementara data dari agen rata-rata pangkalan memiliki kuota tabung 80-150 biji, jadi jika 10 % kuota tertinggi 150 berarti pangkalan hanya bisa memberikan pengecer atau UMKM itu 15 tabung, tidak boleh lebih. (TIM)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *