MAKASSAR – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia memberikan peringatan keras terkait potensi penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan enam paket proyek preservasi jalan di bawah naungan Satuan Kerja Pelaksana Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Keenam paket proyek tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan kabupaten dengan menggunakan skema Design and Build (rancang bangun). Skema ini mengamanatkan tanggung jawab penuh kepada kontraktor tunggal, mulai dari tahap perencanaan teknis hingga penyelesaian konstruksi.
Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menegaskan bahwa meskipun skema Design and Build kerap diklaim mampu memangkas waktu dan biaya, implementasinya di lapangan justru rentan memunculkan “efisiensi semu”.
“Skema rancang bangun memang terlihat efisien secara administratif, namun penghematan biaya sering kali dilakukan secara paksa dengan mengorbankan kualitas pekerjaan. Hal ini merupakan ancaman serius yang harus diantisipasi sejak dini,” tegas Heri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).
Heri memaparkan bahwa kerawanan utama dalam skema ini terletak pada manipulasi spesifikasi teknis. Mengingat kontraktor memegang kendali atas desain sekaligus pembiayaan, terdapat kecenderungan kuat untuk menurunkan standar material demi memaksimalkan margin keuntungan.
“Kontrol penuh kontraktor atas desain dan anggaran menciptakan konflik kepentingan. Akibatnya, kualitas konstruksi dipertaruhkan demi menekan pengeluaran,” imbuhnya.
Selain itu, PERAK menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pemilik proyek. Dalam metode ini, peran supervisi cenderung pasif dibandingkan metode konvensional, sehingga penyimpangan di lapangan sering kali luput dari deteksi dini. Kondisi ini semakin diperparah dengan pelaksanaan proyek yang tetap dipaksakan berjalan di tengah cuaca ekstrem.
“Perubahan lingkup pekerjaan di tengah jalan dengan dalih cuaca atau desain yang belum matang adalah celah klasik terjadinya korupsi. Mengingat nilai proyek preservasi ini sangat besar, risiko penggelembungan biaya dan ketidakpastian mutu menjadi sangat tinggi,” kata Heri dengan nada kritis.
Ia menambahkan bahwa sektor infrastruktur jalan tetap menjadi area yang paling rawan praktik rasuah, terutama pada fase pengaturan kontrak awal. Oleh karena itu, transparansi pada setiap tahap pengadaan adalah harga mati.
“Prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah menghasilkan nilai terbaik dari setiap rupiah uang rakyat (value for money). Jika kualitas dan kuantitas diabaikan demi efisiensi sepihak, maka negara jelas dirugikan,” pungkasnya.
PERAK Indonesia mendesak aparat pengawasan internal pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut guna memastikan tidak adanya ruang bagi praktik korupsi di Sulawesi Selatan. (HSN/TIM)















