TAKALAR – Pengadaan Buku Amaliah Ramadan di setiap jenjang SD dan SMP di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini dinilai terus berjalan setiap tahun meski dianggap bukan sebagai prioritas utama dalam kebutuhan mendasar sekolah.
Munculnya dugaan penggelembungan harga (markup) serta proses pengadaan yang tidak transparan memicu spekulasi: siapa sosok di balik bisnis berkedok pendidikan ini?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Buku Amaliah Ramadhan tersebut dibanderol seharga Rp13.500 per eksemplar. Anggarannya bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026.
“Pengadaan Buku Amaliah Ramadhan nilainya Rp13.500 per buku, bersumber dari dana BOS,” ujar salah seorang kepala sekolah (Kepsek) saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (26/2/2026).
Saat ditanya mengenai urgensi pengadaan tersebut, Kepsek tersebut menjelaskan bahwa program ini memang rutin dilakukan setiap tahun dan telah dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Terkait fisik buku, ada yang tipis dan tebal. Namun, yang kami terima adalah versi yang tebal,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu Kepsek SMP di Takalar. Ia membenarkan adanya pengadaan tersebut di instansinya, meski terbatas untuk tingkatan tertentu.
“Iya, kami juga menerima pengadaan buku Amaliah Ramadhan, tetapi hanya untuk kelas tujuh,” ungkapnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (25/2/2026).
Pengadaan serupa pada tahun sebelumnya juga sempat viral dan menuai kontroversi di berbagai media.
“Saya kira buku Amaliah Ramadhan ini pernah viral di media pada tahun 2025. Mengapa ada lagi tahun ini dengan pola yang sama?” kritik salah seorang aktivis saat berbincang di wilayah Kota Takalar, Kamis (26/2/2026).
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan terus berupaya mengonfirmasi ke pihak terkait mengenai analisis harga satuan, pembanding harga pasar, maupun rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan sebagai dasar penetapan harga.
Ketiadaan dokumen pembanding dan minimnya transparansi memperkuat spekulasi publik mengenai adanya dugaan markup dalam proyek pengadaan ini. (HSN)















