TAKALAR – Tingginya angka perceraian serta meningkatnya kenakalan dan kriminalitas anak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pattallassang menggelar rapat koordinasi sektoral bertema “Membangun Sinergi Kolaboratif dalam Menekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak” di Kecamatan Pattallassang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya jajaran penyuluh KUA, pemerintah kecamatan dan kelurahan, unsur kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, TP PKK Kabupaten, hingga Kepala UPT Penyuluhan KB.
Kepala KUA Pattallassang dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Takalar yang dinilai sudah menjadi alarm sosial di tengah masyarakat.
“Fenomena meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Takalar sangat memprihatinkan. Bahkan sekitar 80 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Ini menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif,” ungkapnya.
Ia menilai persoalan keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial lainnya.
Sementara itu, Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa tantangan sosial yang dihadapi saat ini tidak hanya soal perceraian, tetapi juga meningkatnya kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kita menghadapi persoalan sosial yang kompleks. Selain tingginya angka perceraian, aksi kriminalitas anak juga cukup memprihatinkan, mulai dari pembusuran, pemarangan, hingga maraknya geng motor. Ini membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh pihak,” tegasnya.
Diskusi lintas sektor berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai masukan dan solusi strategis. Dalam forum tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong pembentukan tim kerja terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna memperkuat langkah preventif di tengah masyarakat.
Tim kolaboratif tersebut nantinya diharapkan mampu melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait penguatan ketahanan keluarga, edukasi pengasuhan (parenting), perlindungan anak, pencegahan kekerasan, hingga pembinaan generasi muda sebagai langkah konkret menekan angka perceraian dan kriminalitas anak di Kabupaten Takalar.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, harmonis, dan berketahanan keluarga. Melalui kolaborasi lintas sektor, seluruh pihak berharap generasi muda Takalar dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, penuh perhatian, serta terhindar dari berbagai pengaruh negatif sosial. (HSN)















