Sengkarut CSR PT Vale: Ketum LHI Desak APH Usut Dugaan Markup Ambulans Desa

LUWU TIMUR – Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Arham M.Si. La Palellung, angkat bicara menanggapi pemberitaan viral terkait polemik pengadaan ambulans desa yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Arham, informasi yang beredar di ruang publik memicu rentetan pertanyaan serius yang wajib dijawab secara terbuka guna mencegah krisis kepercayaan masyarakat.

banner 1600x606

Aktivis sosial sekaligus pengontrol kebijakan ini menilai, berbagai kejanggalan dalam proses pengadaan sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terbuka dan independen.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar persoalan keterlambatan administrasi, melainkan isu transparansi penggunaan dana sosial.

“Ini bukan uang pribadi. Ini dana CSR yang seharusnya menjadi manfaat langsung bagi rakyat desa. Kalau benar kendaraan sudah tersedia sejak Februari tetapi belum dilunasi—sementara ada informasi dana sudah ditransfer ke vendor—maka publik berhak bertanya: uangnya ke mana?” tegas Arham, Jumat (15/5/2026).

Arham menyoroti adanya disparitas harga unit kendaraan antara pengakuan pihak dealer dengan dokumen Purchase Order (PO) yang beredar.

Harga asli unit diduga sekitar Rp199 juta, namun dalam dokumen tertulis Rp230 juta per unit.

Arham mendesak agar selisih harga tersebut dijelaskan secara gamblang guna menepis dugaan praktik markup.

Tak hanya itu, ia juga menyentil hilangnya komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai vendor utama.

“Sangat aneh jika dalam pengadaan bernilai miliaran rupiah, vendor justru sulit dihubungi. Ini pengadaan fasilitas publik, bukan jual beli motor bekas,” cetusnya.

Meski mengaku memiliki kedekatan emosional dengan beberapa pihak yang terlibat karena kesamaan misi perjuangan sosial, Arham menegaskan sikapnya tetap objektif. Ia menekankan bahwa kedekatan politik dengan penguasa daerah tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan hukum.

“Hari ini publik tidak butuh pencitraan, tapi kejujuran. Siapa pun yang terlibat—baik aktivis, tim sukses, orang dekat kekuasaan, maupun pejabat—semuanya harus siap diperiksa dengan standar yang sama. Jangan karena dekat penguasa, lalu hukum mendadak kehilangan suara,” ujarnya tajam.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum LHI ini meminta APH segera memeriksa seluruh aliran dana, dokumen pengadaan, hingga mekanisme penyaluran CSR tersebut.

“Jangan tunggu kasus ini membusuk di ruang opini. APH harus hadir memastikan apakah ini hanya kelalaian administrasi atau sudah mengarah pada dugaan penyimpangan. Yang dipertaruhkan bukan cuma uang, tetapi kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (TIM/RED)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *