Kakanwil Kemenag Sulsel Serahkan Izin Operasional kepada Enam Pondok Pesantren

TAKALAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ali Yafid, menyerahkan izin operasional kepada enam lembaga pondok pesantren pada Senin, 20 April 2026, di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Hayyu, Kabupaten Takalar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Abdul Gaffar, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Solihin.

banner 1600x606

Adapun enam pondok pesantren yang menerima izin operasional tersebut adalah:

1. Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Hayyu, Kabupaten Takalar

2. Pondok Pesantren Al Faaliqul Irsyad, Kabupaten Takalar

3. Pondok Pesantren Modern Al Aksi Lonrong, Kabupaten Bantaeng

4. Pondok Pesantren As’adiyah Pabbulengan, Kabupaten Bantaeng

5. Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Irsyad, Kabupaten Jeneponto

6. Pondok Pesantren Agro Wisata Terpadu Insan Cendekia, Kabupaten Gowa

Dalam arahannya, Dr. Ali Yafid menyampaikan bahwa pemberian izin operasional ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung legalitas pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang strategis dalam mencetak generasi Qur’ani dan berakhlak mulia.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan pesantren yang profesional dan terstruktur agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.

“Pesantren hari ini tidak hanya dituntut sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Manajemen yang baik akan melahirkan lulusan yang tidak hanya kuat dalam ilmu keislaman, tetapi juga siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Ali Yafid.

Ia menambahkan, modernisasi dalam pengelolaan pesantren tidak boleh menghilangkan jati diri dan ruh pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman.

“Kita ingin pesantren tetap menjadi benteng moral dan akhlak, sekaligus menjadi pusat pemberdayaan umat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali Yafid mengungkapkan kabar baik mengenai penandatanganan Peraturan Presiden terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, hal ini menjadi peluang besar bagi pondok pesantren untuk semakin berkembang dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan pesantren ke depan akan semakin optimal,” ujarnya.

Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Takalar, Saharuddin, bersama sejumlah staf turut hadir dalam kegiatan tersebut. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *