Ketika Saya Terpilih

JURNAL SOPPENG – Sederet calon legislatif sedang bertarung untuk meraih dukungan pemilih menuju kursi panas. Sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Soppeng 4 (Kecamatan Citta dan Kecamatan Liliriaja), Nomor urut 5 dari Partai Nasional Demokrat, Faisal Mannan, tentu punya pandangan dan kiat-kiat tersendiri dalam menghadapi Pemilu 2024 ini.

Berikut petikan wawancara JURNAL dengan Faisal Mannan di Soppeng, Sabtu (30/12/2023).

Kenapa Anda banting stir dari dunia bisnis menjadi aktivis dan Jurnalis lalu terjun ke politik?

Selama berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri di beberapa perusahaan dan berkiprah dalam organisasi LSM dan organisasi kewartawanan dengan aktif memberikan bantuan sosial kemanusiaan dan hukum kepada masyarakat lemah.

Tetapi, sejak dulu sampai sekarang juga, saya selalu merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat. Jiwa saya selalu ingin membantu masyarakat terutama masyarakat lemah dan tidak memiliki akses ke pusat-pusat pelayanan pemerintahan. Saya sangat prihatin terhadap seringnya hak-hak dan kepentingan masyarakat terabaikan terutama dalam hal pelayanan publik yang bersipat dasar.

Sebagai Jurnalis yang berfungsi menjembatani informasi dari masyarakat kepada pemerintah dan sebaliknya, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan, tentu sangat relevan dengan fungsi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sehingga dengan berbekal pengalaman-pengalaman di dunia bisnis dan aktivis sosial selama ini, saya memutuskan untuk mencoba berkompetisi sebagai caleg dengan harapan dapat memiliki kewenangan lain, dan menambah keluasaan pengaruh serta peran untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat terutama terkait dengan akses ke pusat kebijakan, anggaran, dan pengawasan. Jadi sebenarnya cuma melanjutkan perjuangan dari satu wadah ke wadah yang lain jika terpilih.

Sering nama Anda disebut dalam setiap perbincangan warga sebagai caleg yang layak didukung menjadi wakil rakyat. Bagaimana tanggapan Anda?

Saya sangat bersyukur terhadap motivasi dan dukungan yang diberikan masyarakat pemilih selama ini. Saya juga sangat bangga melihat partisipasi politik warga di Dapil 4, yang cukup tinggi meski masih dalam tahap mendiskusikan caleg-caleg yang tepat untuk didukung. Semoga partisipasi politik warga berlanjut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Citta dan Liliriaja khususnya, yang telah menerima saya ketika berkunjung ke tempatnya, dan yang telah mengundang dan menyambut baik kedatangan saya untuk ketemu langsung dan berbincang-bincang maupun mereka yang mendatangi tempat saya.

Apa yang melatarbelakangi Anda maju sebagai Calon Legislatif di DPRD Soppeng 4?

Saya telah banyak mendengar dan menerima berbagai aspirasi, keluhan-keluhan, dan tuntutan-tuntutan dari masyarakat untuk disampaikan dan diperjuangkan di lembaga-lembaga pemerintahan yang selama ini terkadang tidak kesampaian dan bahkan tersumbat.

Berbagai aspirasi tersebut tentu sulit diperjuangkan kalau hanya berada di luar dan tidak masuk  kedalam. Sehingga teman-teman dan keluarga merekomendasikan untuk tidak hanya berjuang di luar tetapi mesti masuk ke dalam agar bisa menjembatani aspirasi yang di luar.

Saya memutuskan maju menjadi calon legislatif pada Dapil 4 dilatarbelakangi semangat pengabdian, kepedulian, dan merasa terpanggil untuk merubah kampung halaman tempat dimana orang tua dan kakek nenek saya dilahirkan, agar menjadi daerah yang lebih baik dan lebih maju.

Keputusan saya ini bukan untuk mengejar jabatan ataupun kekayaan, namun semata-mata hendak melanjutkan pengabdian di tempat yang lebih memiliki keluasaan pengaruh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Saya paham betul bahwa pengabdian tidaklah harus menjadi anggota DPRD. Namun, bila melakukan pengabdian untuk kepentingan rakyat tanpa memiliki sebuah instrument yang kuat seperti menjadi wakil rakyat di parlemen, tentu cukup sulit melakukan perubahaan yang lebih cepat dan lebih baik.

Dengan menjadi wakil rakyat di DPRD, tentunya saya terikat komitmen atau kontrak politik dengan rakyat, dan rakyat pun secara otomatis akan menjadikan saya sebagai alat pembawa aspirasi, harapan dan tuntutan agar kepentingan-kepentingan masyarakat dapat ditransformasikan kedalam suatu kebijakan.

Atau dengan kata lain, aspirasi masyarakat tersebut dapat terealisasi, dirasakan dan dinikmati oleh rakyat khususnya daerah yang saya wakili. Saya ingin memberikan sesuatu yang terbaik terhadap Kabupaten Soppeng ini sesuai kemampuan, bukan sebaliknya, mendapatkan sesuatu dengan berbagai cara.

Untuk membangun suatu daerah dan masyarakatnya kearah yang lebih baik dan maju maka lembaga DPRD adalah salah satu alat dan sarana yang sangat efektif dijadikan sebagai lembaga tempat berjuang. Itulah gambaran umum motivasi saya maju sebagai caleg.

Apa yang penting Anda sampaikan kepada pemilih sebelum melakukan pencoblosan?

Sebelum Anda menjatuhkan pilihan terhadap salah seorang caleg yang ditawarkan maka terlebih dahulu kenali caleg tersebut, apakah memang pantas untuk menjadi wakil nantinya di dewan, lalu kemudian lihat rekam jejaknya, apa yang telah mereka lakukan untuk kepentingan orang banyak, kemudian ketahui program, gagasan dan kelebihan caleg yang Anda dukung lalu bandingkan dengan caleg-caleg lain.

Jangan pernah memilih atau mencoblos caleg yang memberikan uang atau barang lainnya untuk dipilih di TPS nanti, karena perbuatan tersebut termasuk pelanggaran Pemilu dan melanggar syariat Islam. Caleg seperti itu telah rusak mental dan moralnya, juga merusak mental orang lain.

Perlu pemilih ingat bahwa apabila caleg memberi uang atau barang-barang kepada pemilih untuk dipilih, maka ketika caleg tersebut terpilih sebagai anggota dewan maka dia akan melupakan Anda selama lima tahun. Jangankan mendatangi Anda seperti sewaktu butuh dukungan, kaca mobilnya pun akan ditutup saat lewat di depan rumah Anda. Itu karena suara pemilih sudah dibayar kontan sebelum pencoblosan. Kalau sudah demikian, jangan pernah berharap kepada anggota dewan tersebut untuk memperbaiki daerah dan masyarakat.

Selain itu, menurut saya, kalau caleg menggunakan uang atau barang untuk mendapatkan suara pemilih, maka dia akan berusaha mengembalikan uang yang digunakan tersebut dengan cara mengkorupsi uang rakyat. Nah, yang rugi kan rakyat sendiri karena uang yang dikorupsi tersebut adalah pembayaran pajak masyarakat yang terkumpul menjadi APBD atau APBN.

Apa yang menarik untuk dikembangkan serta mendapat perioritas dalam pembangunan terutama di Dapil Anda?

Pada umumnya mata pencaharian penduduk di Dapil ini bertumpu pada bidang pertanian dan perkebunan, serta perdagangan. Ini perlu dikembangkan agar hasil pertanian dan perkebunan para petani tidak hanya semata-mata untuk dikomsumsi tetapi juga dapat dijual.

Selain dapat dijual sebelum diolah, juga bisa dikembangkan untuk menjadi hasil pertanian dan perkebunan olahan sehingga memberi nilai tambah. Semua itu harus kita kembangkan ke depan agar masyarakat dapat lebih sejahtera.

Selain itu, saya juga akan membimbing dan menfasilitasi agar para petani dapat mengurangi atau memperpendek rantai pemasaran antara petani penghasil dengan pihak eksportir atau pedagang besar. Sehingga keuntungan para petani dapat lebih besar. Atau dengan kata lain mengurangi margin pemasaran.

Saya juga akan memperjuangkan pemerataan pembangunan antar desa/kelurahan dan antar kecamatan di Soppeng sehingga tidak terjadi ketimpangan. Saya akan berusaha memperjuangkan Dapil Kecamatan Citta dan Liliriaja untuk memperoleh alokasi anggaran pembangunan yang sesuai sehingga wilayah ini bisa sejajar dengan kecamatan lain.

Bagaimana tanggapan Anda terhadap potensi pengembangan pariwisata di Soppeng?

Sektor pariwisata juga cukup potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Soppeng ini. Oleh karenanya, saya akan memetakan daerah-daerah yang potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berikut kekurangan dan kelebihannya serta tantangan dan peluang terhadap potensi wisata tersebut.

Lalu kemudian memperjuangkan untuk dikembangkan termasuk membangun infrastruktur, sarana dan prasarananya  agar dapat berkembang sebagai obyek wisata yang dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Hal tersebut sangat memungkinkan sebagaimana tagline pemerintah Kabupaten Soppeng yakni “Ayo Ke Soppeng.”

Obyek pariwisata yang sudah dikenal oleh masyarakat Soppeng dan masyarakat luar Soppeng, diantaranya adalah permandian alam Citta, hutan wisata Lejja, permandian Ompo, Umpungeng yang merupakan titik nol Indonesia, Taman Kelelawar, Villa Yuliana peninggalan Belanda dan masih banyak objek-objek pariwisata lainnya yang ada di Soppeng.

Insya Allah ketika saya terpilih maka saya akan lebih mendorong lagi pemerintah daerah untuk lebih mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada sehingga nantinya dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Apa saja aspirasi, harapan dan keluhan masyarakat yang Anda terima untuk diperjuangkan nantinya?

Saya bersosialisasi kepada masyarakat lebih mengutamakan pendekatan edukatif agar dapat mencerahkan pemilih. Itu saya tempuh mengingat selama ini, dari pemilu ke pemilu, kemampuan pemilih dalam memilih caleg dipandang masih kurang.

Terbukti setelah pemilu, banyak keluhan terdengar dari masyarakat. Salah satu di antaranya, caleg yang didukungnya lupa daratan, janji yang diutarakan tidak terbukti, dan sebagainya. Ini semua disebabkan pemilih selama ini seperti membeli kucing dalam karung.

Oleh karenanya, saya tidak terlalu tertarik dengan segala bentuk pencitraan yang terkadang hanyalah penipuan, dan spanduk, baliho dan sebagainya. Lebih baik langsung bertemu dengan masyarakat, terserah penilaian dan keputusan mereka saat pencoblosan.

Saya mencalonkan diri sebagai caleg adalah sebuah ikhtiar dari niat yang tulus ikhlas, soal terpilih atau tidak, itu bukan urusan saya, tetapi kehendak Allah.

Tak pantas rasanya bila selama ini saya selalu menggaungkan pentingnya pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, dan pentingnya mentaati etika dan aturan-aturan yang berlaku dalam berdemokrasi, lantas saya sendiri yang melanggarnya.

Segala perbuatan, baik yang tergolong perbuatan sosial, maupun perilaku dan tindakan politik dan lain-lain, semuanya akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perbuatan yang dikecualikan dalam pertanggungjawaban kepada Ilahi kelak.

Selama bersosialisasi kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Citta dan Liliriaja ini, pada umumnya masyarakat yang saya jumpai merasa kesulitan memperoleh informasi tentang pembangunan di desa mereka. Selain itu, masyarakat juga merasa kesulitan mendapat akses ke pemerintah untuk memperoleh pelayanan dasar.

Dari segi ekonomi, masyarakat juga sering mengeluhkan rendahnya tingkat pendapatan mereka, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar. Rendahnya pendapatan masyarakat berdampak kepada tingginya angka putus sekolah sehingga tak sedikit bertumbuh tanpa pendidikan yang cukup. Tak sedikit warga yang keluar dari desanya hanya untuk mencari pekerjaan bahkan mereka keluar meninggalkan keluarga dan kampungnya hanya untuk berkebun, bertani dan berternak hewan di daerah lain.

Selain daripada itu saya juga melihat masih sulitnya ketersediaan alat dan sarana pertanian/perkebunan, seperti ketersediaan pupuk, dan bibit. Selain itu, juga sulitnya warga memperoleh air bersih untuk keperluan rumah tangga.

Apa pendapat Anda tentang isu lingkungan dalam kampanye?

Menurut saya, sungguh sangat keliru bila memandang isu lingkungan bukan hal penting karena permasalahan ekonomi, kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia serta sumber daya alam itu sendiri saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Rusaknya lingkungan sekitar dapat mempengaruhi kualitas hidup manusia, bukan hanya saat ini tetapi juga generasi mendatang anak cucu kita. Banyak contoh kerusakan lingkungan yang sudah terjadi akibat kita sendiri yang abai menjaga keberlangsungan hidup sekitar. Oleh karenanya, persoalan lingkungan hidup akan menjadi sesuatu yang penting untuk diperjuangkan.

Apa yang pernah Anda lakukan dalam mengatasi kerusakan lingkungan?

Sebelum menjadi caleg dan sampai sekarang pun, saya sudah sangat konsen terhadap isu lingkungan dengan mengkampanyekan pelestarian lingkungan hidup. Terakhir saya melakukan advokasi terkait keberlangsungan Sungai Walanae yang terbentang antara Kecamatan Liliriaja dan Kecamatan Lilirilau. Sepanjang sungai Walanae dipenuhi aktifitas tambang galian C saat itu dan berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar sungai dan berdampak pada pemukiman warga. Saya selalu mengkampanyekan agar aktifitas pertambangan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Selain daripada itu di setiap kesempatan saya mengajak warga untuk bersama sama menjaga dan membersihkan sungai dan menghimbau untuk tidak membuang sampah di sungai. Cukup banyak yang telah saya lakukan terkait pencegahan kerusakan lingkungan seperti pencegahan illegal loging (penebangan liar pohon pada kawasan hutan lindung).

Bagaimana pendapat Anda tentang caleg yang hanya ramah dan bersahabat ketika musim kampanye namun masa bodoh, tidak acuh, dan cuek setelah terpilih?

Menurut saya, silaturrahmi itu adalah salah satu bentuk ibadah. Sedekah seperti “senyum” dan menebarkan salam kepada orang lain juga ibadah. Jadi walau tidak menjadi caleg, semuanya tetap selalu dianjurkan untuk dilakukan.

Apapun kedudukan yang diemban, kita tetap berkewajiban untuk menjaga silaturrahmi antar sesama teristimewa kepada orang-orang yang membantu dan memilih kita hingga bisa sampai di gedung DPRD. Karena silaturrahmi itu akan menambah rezki dan memanjangkan umur.

Caleg yang hanya ramah dan dermawan pada saat musim kampanye karena butuh dukungan dan cuek setelah duduk sebagai anggota dewan, menurut saya, mereka itu tidak memahami bahwa keterpilihannya sebagai anggota dewan bergantung dari orang-orang yang memilihnya, meskipun takdir sudah ditentukan Allah. Orang yang hanya datang ketika butuh suara atau dukungan, maka pasti diacuhkan pemilih ketika datang minta dukungan untuk kedua kalinya Pemilih pasti tidak mau dicampakkan dua kali.

Saya bisa katakan bahwa manusia seperti itu telah rusak akhlaknya yang dalam Islam disebut orang munafik. Orang munafik tak layak dijadikan sebagai pemimpin atau wakil rakyat.

Apa pendapat Anda tentang caleg yang membagi-bagi uang atau barang lainya kepada pemilih?

Caleg yang membagi-bagi uang atau barang lainnya kepada pemilih yang hanya dilakukan pada masa pemilu guna mempengaruhi masyarakat pemilih sangat jelas dilarang dalam undang-undang, dan sanksinya pun sangat tegas. Islam mengharamkan bagi-bagi uang kepada pemilih.

Bukan cuma caleg yang bersangkutan yang menanggung dosa tetapi yang menerima uang tersebut juga berdosa. Tim sukses yang ikut membantu sampai terjadinya transaksi haram antara caleg dengan pemilih juga ikut menanggung dosa besar.

Politik uang merupakan politik kotor dan membodohi masyarakat serta sebagai pertanda bahwa caleg tersebut tidak punya kemampuan serta tidak percaya diri. Saya sering sampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang karena akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Caleg yang memberikan uang atau barang lainnya kepada pemilih sama saja telah membeli diri dan suara Anda. Jangan heran bilamana caleg tersebut terpilih nantinya, aspirasi dan kepentingan rakyat tidak diperhatikan lagi.

Anggota dewan tersebut akan sibuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya pada waktu kampanye dulu. Satu hal lagi bahwa politik uang adalah awal dari perbuatan korupsi. Caleg yang lolos dengan menggunakan politik uang maka kesempatan untuk korupsi terbuka lebar karena mereka sukses melakukan pelanggaran. Jangan pernah mengharap adanya kemajuan di daerah Anda bilamana keterpilihan anggota Dewan diperoleh dari politik uang.

Apa bentuk perjuangan Anda kelak untuk pemberdayaan petani dan masyarakat kecil?

Semua pihak harus senantiasa berpedoman pada undang-undang terkait tugas dan fungsi Dewan. Sehingga apa yang akan diperjuangkan anggota Dewan kelak ketika terpilih, dan apa yang sepantasnya dituntut pemilih ketika calon tersebut terpilih, semuanya dalam rel yang telah diatur undang-undang.

Caleg tidak pantas beriming-iming melakukan sesuatu yang bukan tugas dan fungsinya, seperti menjanjikan proyek. Sebaliknya, pemilih juga tidak boleh mengharap sesuatu yang bukan ranahnya legislator.

Salah satu fokus yang akan saya perjuangkan kelak yakni pembangunan di sektor ekonomi perdesaan  berbasis pertanian dan perkebunan. Permasalahan mendasar bagi petani adalah kurangnya akses informasi tentang pertanian ditambah masih lemahnya organisasi pertanian ditingkat desa.

Selain itu, kurangnya pengetahuan dan inovasi petani dalam upaya meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan masih menjadi masalah. Potensi-potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam belum diberdayakan secara maksimal. Hal tersebut membuat masih banyak petani yang masih berada pada tingkat perekonomian yang masih rendah dan tingkat pengangguran pun masih tinggi.

Jika terpilih sebagai anggota dewan nantinya, saya akan mendorong pemerintah untuk membuat program-program berbasis pemberdayaan partisipatif yang mana bisa mendorong petani untuk terampil dan mandiri dalam mengelola pertanian.

Pemberdayaan terhadap petani dan masyarakat kecil dengan melibatkan mereka terhadap program-program tersebut. Selain itu, para petani diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan dan penyuluhan secara berkesinambungan. Juga membentuk koperasi desa, bank sampah dan industri-industri rumah tangga yang bahan bakunya bersumber dari dalam desa itu sendiri.

Saya juga akan mengedukasi petani untuk mengikuti program-program pemerintah yang memang pantas untuk diikuti dan dikerjakan.

Bagaimana dengan sektor pendidikan dan kesehatan di Dapil Anda. Apakah juga turut menjadi program yang akan diperjuangkan?

Tentulah, karena pendidikan dan kesehatan juga menjadi program utama pemerintah pusat. Bila melihat kenyataan di wilayah ini, pendidikan dan kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius. Semua warga harus mendapatkan akses untuk berobat dan mendapat pelayanan kesehatan, baik di puskesmas-puskesmas maupun di rumah sakit. Sarana dan prasarana pendidikan juga harus lebih baik.

Sekolah-sekolah mesti tersedia dengan layak dengan jumlah tenaga pengajar yang mencukupi. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah dan harus diajak untuk kembali ke sekolah yang tentunya dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyakarat akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif untuk mendapat perhatian yang lebih serius.

Sebanyak puluhan caleg dari seluruh partai bertarung di Dapil Kecamatan Citta dan Liliriaja. Bagaimana tanggapan Anda?

Saya selalu berpikir positif saja terhadap caleg-caleg lain karena saya tahu bahwa begitulah cara untuk memilih wakil rakyat sesuai ketentuan perundangan-undangan. Adapun kompetisi antar caleg untuk merebut suara pemilih, hal itu memang harus dilakukan karena menyangkut keterpilihan dengan suara terbanyak. Yang kurang baik menurut saya kalau kompetisi ini menggunakan cara-cara tidak bermoral seperti politik uang, saling menjelekkan, dan lain lain yang melanggar etika dan aturan.

Menurut saya, pemilu ini juga menjadi ajang untuk menilai kecerdasan dan komitmen masyarakat untuk merubah wajah desa dan masyarakatnya menuju kepada yang lebih baik. Saya selalu pesankan kepada masyarakat bahwa jangan memandang sesaat terhadap seseorang tetapi lihatlah dengan jernih yang telah diperbuat seseorang dan akan diperbuatnya kelak.

Sebelum pemilih menjatuhkan pilihannya kepada salah satu caleg, maka pemilih haruslah terlebih dahulu benar-benar mengetahui secara detail siapa dan bagaimana caleg tersebut.

Seandainya Anda terpilih nanti, apa yang akan Anda lakukan untuk lembaga  DPRD itu sendiri?

Insya Allah kalau saya diizinkan Allah SWT duduk menjadi wakil rakyat di DPRD, maka saya akan menciptakan pemerintahan daerah yang kondusif dan berpihak pada kepentingan pembangunan desa-desa yang masih tertinggal. Saya akan menggalang atau menjadi pelopor keterbukaan (transpransi) di DPRD. Rapat-rapat ataupun pembahasan anggaran dengan eksekutif harus terbuka dan diketahui oleh rakyat. Keterbukaan dan akses informasi tentang kegiatan DPRD harus mudah didapat dan diketahui masyarakat.

Sehingga rakyat benar-benar tahu DPRD-nya lagi dimana dan lagi kerja apa. Intinya, saya akan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap wakilnya. Rakyat berhak dan wajib tahu bagaimana wakilnya bekerja.

Saya selaku pengurus Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) menyampaikan dan meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk tetap menjadi pilar demokrasi yang kuat, pers harus selalu sehat dan jangan pernah sakit, jadilah lembaga sosial kontrol yang kritis dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan. (ANT)

Data Pribadi

Nama: Faisal Mannan

Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 17 November 1983

Agama: Islam

Pekerjaan: Jurnalis di PT. Media Jurnalis Indonesia

Nama Bapak: Abdul Mannan (Alm.)

Nama Ibu: Nurtina (Alm.)

Riwayat Organisasi:

  1. a) Humas Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI);
  2. b) Humas Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LAK-HAM);
  3. c) Humas Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI).

Riwayat Pekerjaan:

a). PT. Niagatama Intra Perusahaan Wings Food (2002-2004);

b). Collector PT. Varia Intra Finance (VIF) Pembiayaan Motor KTM Cabang Indramayu-Jawa Barat (2005-2006);

c). Collector PT. Tossa Salimas Finance (TSF) Pembaiayaan Motor Tossa Cabang Indramayu-Jawa Barat (2006-2007);

d). Kepala Tata Usaha SMP Endang Dharma Ayu, Kabupaten Indramayu-Jawa Barat (2007-2008);

e). Redaktur Pelaksana Koran Dwi Mingguan Jurnal Indramyu (2008);

f). Fain Photo Studio Cabang Indramyu-Jawa Barat (2009-2017);

g). Kepala Cabang PT. Gamala Makhapala (Distributor Semen Bosowa) Cabang Bontang- Kalimantan Timur (2018-2019);

h). Wartawan JURNAL 2019-sekarang.

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *