MAKASSAR – Kebijakan pengalihan pengelolaan mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3) ke tingkat fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) menuai protes keras. Penolakan ini datang dari kalangan alumni hingga mahasiswa S2 dan S3 yang saat ini masih terdaftar aktif.
Kebijakan pemindahan dari Pascasarjana ke fakultas ini dinilai terburu-buru lantaran fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) di tingkat fakultas dianggap belum siap untuk menampung mahasiswa tingkat lanjut tersebut.
Keluhan utama datang dari mahasiswa program magister dan doktor yang merasa kontribusi finansial mereka tidak sebanding dengan fasilitas yang didapatkan. Salah seorang mahasiswa S2 dan S3 Ilmu Administrasi Publik UNM, Andi, mengungkapkan kekecewaannya.
Menurut Andi, biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tingkat pascasarjana jauh lebih mahal dibanding program sarjana (S1). Namun, fasilitas yang mereka akses saat ini justru mengalami penurunan kualitas dan setara dengan program S1.
“Kami bayar SPP jauh lebih tinggi, tetapi setelah dipindahkan ke fakultas, sarpras yang kami gunakan sama saja dengan mahasiswa S1. Tidak ada perbedaan signifikan atau fasilitas penunjang riset yang representatif untuk sekelas mahasiswa pascasarjana,” keluh Andi, Rabu (24/6).
Selain mahasiswa aktif pascasarjana, berbagai tanggapan dari alumni pun ikut merespons kebijakan baru dari “Kampus Biru” tersebut. Salah satunya adalah alumni S3 Administrasi Pendidikan yang menyampaikan bahwa kebijakan baru ini seakan menghapus jejak kontribusi dari alumni sebelumnya.
“Ini sama saja menghapus memori dan kontribusi kami saat berkuliah di Pascasarjana. Padahal, gedung tersebut telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi para alumni,” ujarnya.
Ia juga berharap kebijakan pengalihan mahasiswa ke fakultas mempertimbangkan sisi psikologis mahasiswa senior yang harus berbaur dengan mahasiswa S1 di fakultas nantinya.
Mahasiswa S1 Ikut Menolak: “Fasilitas Kami Saja Belum Cukup”
Gelombang penolakan nyatanya tidak hanya datang dari klaster pascasarjana. Mahasiswa S1 di tingkat fakultas juga merasa keberatan dengan kebijakan integrasi ini. Mereka menilai pihak fakultas terlalu memaksakan diri, sehingga terkesan menambah beban kerja administrasi serta fasilitas yang sudah terbatas.
Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada kenyamanan belajar mahasiswa S1. Beberapa poin yang disoroti antara lain:
Kapasitas Ruang Kelas: Banyak kelas S1 yang kapasitasnya sudah sangat padat.
Fasilitas Bersama: Ruang tunggu layanan semakin penuh dan mahasiswa harus mengantre panjang untuk jadwal seminar serta ujian.
Beban Birokrasi: Pelayanan administrasi fakultas menjadi lebih lambat karena harus melayani program S1 hingga S3 sekaligus di tengah keterbatasan kompetensi SDM.
“Jujur saja, fasilitas untuk kami yang S1 saja belum sepenuhnya dipenuhi dengan baik oleh pihak fakultas. Sekarang, fakultas malah ditambah lagi bebannya untuk mengurus program pascasarjana. Ini jelas berpotensi membuat pelayanan akademik semakin tidak optimal,” tegas perwakilan pengurus lembaga kemahasiswaan FISH UNM.
Tanggapan Pihak Pascasarjana UNM
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Direktur Pascasarjana UNM, Prof. Dr. Andi Idkhan, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak Pascasarjana pada dasarnya bergerak mengikuti regulasi dan instruksi dari tingkat rektorat.
Meski demikian, pihak Pascasarjana mengaku sangat memahami aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para mahasiswa, baik dari ekosistem Pascasarjana maupun S1 di fakultas. Direktur PPs pun mengaku telah menerima banyak keluhan dari mahasiswa dan alumni mengenai efek psikologis dari dipindahkannya program studi (prodi) pascasarjana ke fakultas.
Secara terpisah, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Risma Niswaty, menyatakan bahwa pintu Pascasarjana selalu terbuka jika memang ada kebijakan evaluasi dari pimpinan universitas terkait pengalihan ini untuk mengembalikan prodi-prodi tersebut ke Pascasarjana.
“Kami di jajaran pimpinan Pascasarjana tentu mendengar keluhan ini. Pada prinsipnya, Pascasarjana siap menerima kembali proses pengelolaan mahasiswa S2 dan S3 jika memang pimpinan universitas (Rektor) menginstruksikan demikian demi kebaikan bersama dan kenyamanan akademik mahasiswa,” ujar Prof. Risma saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa berharap pihak Rektorat UNM segera meninjau ulang kebijakan pemindahan tersebut atau setidaknya memberikan solusi konkret terkait peningkatan sarpras di tingkat fakultas agar tidak ada pihak yang dirugikan. (HSN/TIM)















