JURNAL SOPPENG – Salah seorang warga Kampung Togigi, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Basri (Base) kehilangan kendaraan motor roda dua merk N-Max, dengan nomor polisi DW 3752 QD warna hitam.
Saat dikonfirmasi pada Senin (4/11/2023), H. Basri mengatakan bahwa dirinya kehilangan kendaraan motor roda dua.
Dikatakannya, saat anaknya bernama Fitri berbelanja di sebuah warung tradisional di sekitar jembatan Togigi.
“Motor merek N-Max dengan nomor polisi DW 3752 QD warna hitam tersebut lenyap seketika, saat anak saya Fitri berbelanja di warung tradisional sembari bercerita dengan penjual, namun saat hendak keluar, motor tersebut sudah tidak ada ditempat. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 27 Desember 2023, sekitar pukul 04.00 dini hari,” kata H. Base sapaan akrabnya.
Dia (anaknya-red) singgah ke warung yang tak lain adalah keluarga sendiri berbelanja usai dari menghadiri pesta keluarga di Bentengnge, Kelurahan Lalabata Rilau.
“Dia parkir motor tidak pas di depan pintu toko sehingga tidak terlihat oleh anak saya, dan anak saya sempat bercerita agak lama dengan penjual,” ungkapnya.
Dari keterangan sang anak, H. Base mengatakan bahwa pada saat sebelum kejadian sempat ada pengendara mobil warna hitam tanpa menyebut mereknya singgah membeli bensin jerigen, dengan alasan ada temannya yang kehabisan bensin, sekira setengah jam kemudian, orang tersebut mengembalikan jerigen dan tidak menyampaikan lagi kepada penjual bahwa jerigennya sudah dikembalikan, hanya saja terdengar suara kendaraan motor langsung melaju kencang,” bebernya.
Katanya, persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Soppeng saat usai kejadian.
Sekitar seminggu pasca kejadian dan pelaporan ke pihak Polres Soppeng, H. Base berharap pihak kepolisian dengan segera mengungkap pelaku pencurian motor tersebut. (RED)















