PEMANTIK: Polisi Harus Tuntaskan Kasus Bom Ikan Tanakeke, Minta Atensi Kapolda Sulsel

TAKALAR – Praktik pengeboman ikan secara ilegal di perairan Tanakeke kembali disorot tajam. Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindak Kriminal dan KKN (PEMANTIK) mendesak keras Polres Takalar untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, transparan, dan tanpa penundaan.

Ketua PEMANTIK, Rahman Swandi, menyampaikan pernyataan tegas menyusul laporan yang diterima lembaganya mengenai maraknya praktik ilegal yang meresahkan warga sekaligus merusak parah ekosistem laut.

banner 1600x606

Baca juga: Aksi Keji Pengeboman Ikan di Takalar Viral, Polisi Selidiki Video Ledakan di Perairan Tanakeke 

“Kami sangat prihatin dengan terus terjadinya pemboman ikan di wilayah Tanakeke. Praktik ini tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional,” ujar Rahman Swandi.

Bukti Terang Benderang, Polisi Diminta Gerak Cepat

Rahman Swandi mendesak aparat kepolisian untuk segera membongkar tuntas kasus ini, terutama karena diduga sudah ada bukti awal berupa video yang dianggap “terang benderang”.

“PEMANTIK Takalar meminta pihak kepolisian segera bertindak dan menindak para pelaku. Tidak ada alasan untuk menunda kasus ini. Kasus ini harus dibongkar karena berdampak pada kerusakan ekosistem di laut,” tegasnya.

Bahkan, PEMANTIK juga secara khusus meminta atensi kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang baru agar penanganan kasus perusakan lingkungan laut ini menjadi prioritas.

Tuntutan Kunci PEMANTIK kepada Polres Takalar

PEMANTIK merumuskan empat tuntutan utama kepada Polres Takalar:

– Investigasi Mendalam: Melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan pelaku pemboman ikan, termasuk mengungkap aktor intelektual yang mungkin terlibat.

– Patroli Intensif: Meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan Tanakeke untuk mencegah terulangnya praktik ilegal.

– Sanksi Tegas: Menindak tegas pelaku pemboman ikan sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

– Partisipasi Masyarakat: Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan praktik ilegal.

“Kami berharap Polres Takalar dapat bertindak cepat dan tegas. Keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat Tanakeke sangat bergantung pada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” pungkas Rahman Swandi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Takalar telah memanggil dan memeriksa tiga (3) orang terduga pelaku pengeboman ikan di Tanakeke beberapa hari yang lalu.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari pihak kepolisian masih belum didapatkan. Kapolres Takalar melalui Kasatreskrim, AKP Hatta, yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu (2/11) pukul 15.04 WITA, belum memberikan balasan meskipun pesan telah menunjukkan centang dua. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *