TAKALAR – Kafe dan Pub (KP) BUM Family & Karaoke Lounge yang terletak strategis di jalur poros Kabupaten Takalar-Makassar kembali menjadi sorotan tajam publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat setempat.
Sorotan terbaru ini muncul setelah beredarnya rekaman video yang diterima redaksi pada Senin, 17 November 2025, yang menjadi bukti visual dugaan pelanggaran norma dan regulasi di tempat hiburan malam tersebut.
Bukti Visual Memperkuat Dugaan Pelanggaran
Dalam video tersebut, Kafe dan Pub BUM tampak beroperasi dengan jelas. Terlihat beberapa wanita yang diduga sebagai pemandu lagu (LC) mengenakan pakaian mini, melayani dan menemani tamunya untuk bernyanyi di atas panggung. Selain itu, tampak pula beberapa botol di atas meja yang diduga kuat merupakan minuman keras beralkohol (miras).
Temuan visual ini memperkuat dugaan masyarakat yang selama ini resah terkait aktivitas operasional KP BUM yang dinilai sudah melampaui batas, yaitu:
1. Beroperasi hingga lewat batas waktu.
2. Secara bebas memperjualbelikan beragam jenis minuman beralkohol (mulai dari bir hingga anggur merah) tanpa legalitas yang jelas.
3. Menyediakan jasa pemandu lagu (LC) di ruang-ruang karaoke.
Wartawan mengonfirmasi ke Manager dan Owner BUM, pada Senin malam (17/11) hingga berita ini ditayangkan tidak membalas, namun tercentang dua.
Keresahan Warga di Tengah Norma Religius
Keberadaan dan aktivitas KP BUM telah memicu keresahan yang meluas, dianggap kontradiktif dengan norma sosial masyarakat Takalar yang dikenal religius. Warga sekitar lokasi di Panrannuangku melaporkan bahwa kegiatan di tempat tersebut sering mengganggu ketenangan lingkungan.
“Setiap malam, suara musik sangat keras, lalu lintas kendaraan keluar-masuk ramai, bahkan kami sering menyaksikan orang mabuk berkeliaran di area sekitar. Kami sangat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan,” ujar seorang warga setempat, Sabtu (8/11/2025).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama karena tempat hiburan tersebut tetap berjalan lancar meskipun telah berulang kali mendapat kritik. Warga khawatir maraknya tempat hiburan semacam ini berpotensi besar menimbulkan dampak sosial negatif, khususnya bagi perkembangan generasi muda Takalar.
Tuntutan Tokoh Masyarakat: Tegas dan Tutup Permanen
Menanggapi situasi yang kian meresahkan ini, tokoh masyarakat Takalar, H. Baso Daeng Tompo, mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas.
“Kami menaruh kepercayaan penuh pada Polres Takalar untuk bertindak adil dan tegas. Jika memang terbukti menjual miras dan menyiapkan LC, serta melanggar batas izin operasional, maka tempat ini harus segera ditutup,” tegas H. Baso Daeng Tompo.
Ia menambahkan, penutupan segera diperlukan agar tidak sampai terjadi masalah sosial atau kriminalitas yang lebih besar terlebih dahulu. Masyarakat Takalar kini menantikan respons cepat dan langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar, guna menertibkan tempat hiburan malam yang dianggap melanggar norma dan peraturan daerah, serta memulihkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. (HSN/TIM)















