BANTAENG – Insiden robohnya atap dan kanopi Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng menuai badai kritik. Gedung yang baru saja diresmikan dan diduga bagian dari paket rehabilitasi senilai Rp 3,7 Miliar ini dianggap sebagai simbol kegagalan kualitas konstruksi dan pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, secara tegas menolak klaim bahwa kerusakan tersebut adalah insiden biasa. Menurutnya, kegagalan bangunan bernilai miliaran rupiah hanya karena “terpaan angin” adalah indikasi kuat adanya persoalan serius dalam kualitas konstruksi, pengawasan, dan integritas proses pengadaan.
PERAK Indonesia: Indikasi Korupsi dan Kelalaian
“Sebuah bangunan dengan nilai miliaran rupiah TIDAK BOLEH ROBOH hanya karena terpaan angin. Ini jelas mengindikasikan persoalan serius,” ujar Burhan dengan nada tinggi, dalam keterangan yang diterima, Minggu malam (23/11/2025).
LSM PERAK Indonesia kini mengambil langkah ekstrem dengan mendesak audit total terhadap seluruh dokumen pekerjaan, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, hingga laporan pengawasan. Namun, langkah tersebut tidak berhenti di sana.
“LSM PERAK sedang menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Kerugian negara dan potensi kelalaian WAJIB diuji secara hukum,” tegas Burhan.
Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, proses pidana harus segera dijalankan. Fokus penyelidikan, menurutnya, harus diarahkan kepada semua pihak yang bertanggung jawab: dari pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga unsur pemberi kerja (Kemenag) bila terbukti lalai.
Dana APBN Bukan Mainan
Menyoroti fungsi publik gedung tersebut, Burhan menekankan bahwa penggunaan Dana APBN untuk fasilitas pelayanan haji harus mencerminkan kualitas terbaik, bukan justru membahayakan jemaah.
“Dana APBN bukan mainan. Gedung pelayanan haji seharusnya menjadi contoh kualitas konstruksi yang baik, bukan justru roboh dan membahayakan masyarakat,” kecamnya.
LSM PERAK Indonesia juga membuka kanal pelaporan publik, mengajak masyarakat yang memiliki informasi kejanggalan dalam proyek tersebut untuk segera melapor.
Sementara itu, pihak Kemenag Bantaeng maupun Kanwil Kemenag Sulsel berkilah bahwa penyebab utama robohnya bagian bangunan PLHUT tersebut adalah cuaca dan angin kencang. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi mendalam kepada Kemenag Wilayah Sulsel belum berhasil. (HSN/TIM)















