Jadi Prioritas Aduan Publik, Proyek Balon Lampu Dishub Soppeng Masuk Radar KII

MAKASSAR – Dari total 29 paket bundel dokumen yang memuat ratusan paket proyek APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk prioritas sorotan publik.

Sorotan tersebut terutama tertuju pada pengadaan balon lampu penerangan yang ditangani oleh Dishub Soppeng. Informasi mengenai proyek ini telah berkembang luas di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh Koalisi Integritas Indonesia (KII) / Gerakan KITA INDONESIA kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Koordinator KII menyampaikan bahwa penetapan Dishub sebagai salah satu fokus pendalaman bukan didasarkan pada tuduhan sepihak, melainkan pada informasi awal, aduan publik, serta penelusuran administratif terbatas yang patut diuji secara objektif oleh penegak hukum.

Berita terkait: Ratusan Miliar Proyek Daerah Dipertanyakan: 29 Paket APBD Soppeng Masuk Meja Penyidik

“Dari puluhan bundel dokumen proyek APBD 2025, kami memetakan sejumlah kegiatan yang layak menjadi prioritas klarifikasi. Salah satunya adalah pengadaan balon lampu di Dishub Soppeng, karena menyangkut belanja barang, spesifikasi teknis, serta pemanfaatannya di lapangan,” ujar perwakilan KII, Senin pagi (9/2/2026).

KII menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan ataupun pembuktian layaknya aparat hukum. Oleh karena itu, seluruh data yang disampaikan bersifat informasi awal (initial information) yang memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pendalaman oleh institusi berwenang.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian publik dalam pengadaan balon lampu tersebut telah dirangkum dalam poin-poin pelaporan yang diajukan.

“Pertanyaan publik itu wajar. Ketika anggaran berasal dari uang rakyat, maka keterbukaan dan akuntabilitas adalah keharusan,” lanjut KII.

Sorotan terhadap Dishub Soppeng ini merupakan bagian dari laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan secara resmi dan terstruktur. Harapannya, APH dapat segera melakukan klarifikasi terhadap pejabat teknis terkait, penyedia barang, serta pihak-pihak yang mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

KII juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan membantu kinerja aparat, bukan untuk menyudutkan instansi tertentu secara personal.

“Jika semua proses telah berjalan sesuai aturan, maka klarifikasi justru akan memulihkan kepercayaan publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, KII menyatakan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola APBD yang bersih, transparan, dan berkeadaban, agar pembangunan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pengadaan di Dishub Soppeng, termasuk pengadaan balon lampu, diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana klarifikasi terbuka dan penegakan hukum yang objektif justru mampu memperkuat legitimasi pemerintah daerah di mata publik. (FSL)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *