TAKALAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Jumat (13/3/2026).
Selain menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, Disdukcapil juga turut menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lansia tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Disdukcapil Takalar, yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk serta Kabid Informasi Adminduk bersama staf, dan dibantu oleh Yayasan Pemuda Takalar Peduli (YPTP) serta pihak pemerintah kelurahan, mengunjungi seorang warga lansia di Pattallassang. Warga tersebut termasuk dalam kategori miskin ekstrem dan sedang sakit. Kami menyerahkan dokumen kependudukan serta bantuan sembako yang diterima langsung oleh pihak keluarga,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Djabal Rumpang, Sabtu (14/3).
Kegiatan ini, lanjut Djabal, merupakan tindak lanjut atas laporan di media sosial dan pihak kelurahan mengenai adanya warga yang membutuhkan KTP-el, namun tinggal dalam kondisi memprihatinkan di bangunan kosong yang tidak layak huni.
“Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa datanya masih beralamat di Kabupaten Bantaeng bersama mendiang istrinya. Berkat koordinasi dan kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, alhamdulillah datanya dapat dipindahkan kembali ke Takalar. Dokumen tersebut kini telah dicetak dan diserahkan dengan harapan dapat dimanfaatkan untuk mengakses jaminan sosial dan kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Abdul Wahab, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Takalar, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas, melalui layanan jemput bola langsung ke kediaman warga.
“Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Takalar, yaitu Takalar Unggul dalam pelayanan publik dengan tagline ‘Takalar Cepat’,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga gencar melakukan perekaman keliling yang tidak hanya dipusatkan di kantor desa, tetapi juga menyasar langsung ke rumah-rumah warga. Melalui layanan ini, tim teknis merekam data biometrik warga lansia sebagai langkah konkret untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan dasar pemerintah.
Dengan selesainya proses ini, warga lansia tersebut kini telah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, seperti bantuan lansia, bantuan disabilitas, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-PBI). (HSN)















