Dukung Validitas Data, Disdukcapil Takalar Layani Verifikasi NIK Tahanan dan Narapidana

TAKALAR – Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali melaksanakan program jemput bola melalui pelayanan verifikasi administrasi kependudukan (Adminduk), berupa verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Takalar.

Tim Disdukcapil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Djabal Rumpang, beserta jajaran turun langsung ke Lapas Takalar di Jl. Poros Takalar-Jeneponto, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Senin (27/4/2026).

banner 1600x606

Program jemput bola ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tertanggal 23 April 2026 perihal Permintaan Bantuan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK Tahanan dan Narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil tanggal 24 April 2026, serta Surat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 400.12.2.1/851/Disdukcapil dengan perihal serupa.

“Hari Senin, 27 April 2026, tim dari Disdukcapil Takalar melakukan layanan jemput bola terhadap 137 orang WBP asal Takalar, dari total 571 orang yang berada di Lapas Kelas IIB Takalar. Kami memberikan layanan perekaman biometrik dan penyelarasan data kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran, Djabal Rumpang, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Lebih lanjut, Djabal Rumpang menjelaskan bahwa proses penyelarasan data kependudukan ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana.

“Kegiatan ini juga bertujuan mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan ketersediaan dan validitas NIK bagi setiap tahanan dan narapidana,” tambahnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Senin, 27 April 2026, di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (HSN)

banner 2000x1100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *