PALOPO – Ketua Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Muh. Rafi, memberikan dukungan penuh terhadap aksi massa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Buruh (AMPUH) dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Muh. Rafi menegaskan bahwa keresahan mahasiswa merupakan cerminan dari karut-marutnya pengawasan ketenagakerjaan di Kota Palopo. Menurutnya, praktik penahanan ijazah dan pengabaian hak normatif pekerja di sektor jasa merupakan pelanggaran serius yang telah lama dibiarkan.
“Kami di AMJI-RI menilai apa yang disuarakan rekan-rekan AMPUH adalah realitas pahit di lapangan. Praktik penahanan ijazah dan eksploitasi buruh di sektor UMKM adalah bentuk penjajahan modern. Dinas Ketenagakerjaan tidak boleh menutup mata; jika fungsi pengawasan mandul, maka tuntutan mahasiswa untuk mencopot pejabat terkait adalah hal yang wajar dan relevan,” tegas Muh. Rafi, Sabtu malam (2/5/2026).
Sejalan dengan dukungan tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Buruh (AMPUH) menjadikan May Day 2026 sebagai panggung perlawanan terhadap ketidakadilan sistemik. AMPUH menyoroti kontradiksi tajam antara narasi “Indonesia Emas 2045” dengan realita kemiskinan buruh di Palopo yang terjebak dalam upah minimum yang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup layak.
Salah satu poin krusial yang diangkat adalah maraknya unit usaha seperti coffee shop, restoran, dan toko retail di Kota Palopo yang diduga menggunakan status UMKM sebagai tameng untuk mengabaikan hak pekerja. Banyak pekerja muda direkrut tanpa kontrak jelas, bekerja penuh waktu dengan upah paruh waktu, serta kehilangan hak jaminan sosial (BPJS).
“Negara hadir saat memungut pajak, tetapi sering absen saat rakyat membutuhkan perlindungan,” tulis AMPUH dalam pernyataan sikapnya. Mereka menilai Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan telah gagal melindungi rakyat dari pelanggaran lembur tanpa bayar dan pemecatan sepihak.
6 Tuntutan Utama AMPUH pada May Day 2026:
1. Kenaikan Upah Minimum: Berbasis kehidupan layak, bukan sekadar standar bertahan hidup.
2. Hapus Sistem Outsourcing: Menghentikan sistem yang menciptakan ketidakpastian kerja permanen.
3. Pembayaran Hak Pekerja Publik: Menuntut segera pembayaran hak tenaga kesehatan, RT/RW, dan P3KPW (termasuk TPP di RS Sawerigading dan RS Palemmai).
4. Perlindungan Sektor Agraria: Proteksi bagi petani dan nelayan dari marginalisasi struktural dan mahalnya biaya produksi.
5. Penertiban Sektor UMKM: Tindakan tegas terhadap praktik eksploitatif di sektor usaha kecil, menengah, dan jasa.
6. Reformasi Birokrasi: Pencopotan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan pejabat terkait yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya.
Aksi ditutup dengan seruan persatuan bagi seluruh elemen masyarakat—buruh, mahasiswa, petani, nelayan, hingga pekerja informal—untuk terus berjuang melawan penindasan.
Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! (FSL)















